Sentimen
20 Okt 2024 : 09.42
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Purbalingga
Pilkada Purbalingga, Kampanye Fahmi-Dimas Batal Usai Ditolak Warga Bancar Regional 20 Oktober 2024
20 Okt 2024 : 16.42
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Regional
Pilkada Purbalingga, Kampanye Fahmi-Dimas Batal Usai Ditolak Warga Bancar
Tim Redaksi
PURBALINGGA, KOMPAS.com
- Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati
Purbalingga
, Fahmi M Hanif-Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas) batal menggelar
kampanye
di Lapangan Kelurahan Bancar, Kecamatan Purbalingga, Minggu (20/10/2024).
Pembatalan kampanye terpaksa dilakukan karena tidak mendapat izin dari warga setempat pemilik lahan pribadi di sekitar lokasi kampanye.
Untuk diketahui, lokasi kegiatan kampanye Fahmi-Dimas memang rencananya digelar di lapangan milik Kelurahan Bancar. Namun akses jalan menuju ke lapangan tersebut harus melewati lahan properti pribadi milik warga.
"Saya tidak mengizinkan, karena mulai besok tanah tersebut akan mulai ditanami," kata pemilik lahan, Hernowo.
Keputusan Hernowo lantas didukung oleh ratusan warga Bancar yang lain. Massa berkumpul di jalanan untuk menyarakan agar agenda kampanye di Bancar dibatalkan.
"Jika tetap diadakan, takutnya malahan akan memperburuk suasana, karena pemilik tanah tidak mengizinkan" kata Tomo, warga Bancar yang lain.
Upaya mediasi pun akhirnya dilakukan Sabtu (19/10/2024) malam. Selain perwakilan warga dan tim sukses Fahmi-Dimas, hadir pula lembaga penyelenggara KPU dan Bawaslu.
Ketua Tim Pemenangan Fahmi-Dimas, Karsono menemui warga dan menjelaskan bahwa kegiatan yang akan dilakukan adalah resmi dan legal berdsarkan regulasi yang ada "Seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Namun karena ada keberatan dari warga sekitar, maka kami tentu harus mempertimbangkan kemanan, ketertiban dan kondusifitas. Kami putuskan untuk membatalkan kegiatan" katanya. Anggota Panwas Kecamatan Purbalingga, Bejo menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan untuk mencegah jika terjadi pelanggaran Pemilu saat proses mediasi. "Untuk pembatalan kampanye bukan wewenang Bawaslu, tapi wewenang dari pemberi izin yaitu Polres Purbalingga," pungkasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Ketua Tim Pemenangan Fahmi-Dimas, Karsono menemui warga dan menjelaskan bahwa kegiatan yang akan dilakukan adalah resmi dan legal berdsarkan regulasi yang ada "Seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Namun karena ada keberatan dari warga sekitar, maka kami tentu harus mempertimbangkan kemanan, ketertiban dan kondusifitas. Kami putuskan untuk membatalkan kegiatan" katanya. Anggota Panwas Kecamatan Purbalingga, Bejo menegaskan, pihaknya melakukan pengawasan untuk mencegah jika terjadi pelanggaran Pemilu saat proses mediasi. "Untuk pembatalan kampanye bukan wewenang Bawaslu, tapi wewenang dari pemberi izin yaitu Polres Purbalingga," pungkasnya. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (80%)