Sentimen
Negatif (99%)
23 Okt 2024 : 13.55
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, nepotisme, kasus suap, KKN

Tokoh Terkait
Amran Sulaiman

Amran Sulaiman

Kelanjutan Kasus Tiga Pegawai Kementan Diduga Meminta Fee Proyek, Ini Peringatan Keras Mentan Amran

23 Okt 2024 : 20.55 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan selama dirinya menakodai Kementerian Pertanian, praktek kotor seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) hingga tindak pidana lainnya tidak akan ia biarkan merajalela.

“Selama saya masih disini (Kementan) jangan harap praktek kotor seperti KKN, korupsi dan tindak pidana lainnya bisa lolos dan berkeliaran,” katanya melalui keterangan tertulis, dikutip pada Rabu (23/10/2024).

Terkait kelanjutan tiga orang pegawai Kementan yang terbukti melanggar hukum dengan dugaan meminta fee proyek, Amran tidak hanya mencopotnya, tapi juga memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) untuk segera menyeretnya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Mabes Polri).

“Saya minta dikawal dan diproses orang-orang tersebut sampai tuntas ke akar-akarnya. Saya juga bersyukur karena laporan aduan telah diterima Polda Metro Jaya," ujar Amran.

Ketiganya diduga terlibat dalam praktek penyimpangan anggaran yang diawali dengan praktek percaloan dengan meminta uang kepada para pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.

Uang sebanyak itu terkumpul dari beberapa pengusaha dan dibayarkan secara bertahap atas kasus suap proyek atau biasa disebut sebagai uang fee. Namun setelah dilakukan pemeriksaan klarifikasi, praktek yang dimaksud mengarah pada potensi KKN.

Ketiga orang tersebut masing-masing berasal dari golongan eselon II dan III. Saat ini laporan ketiganya masih dalam proses di kepolisian. Mentan Amran berjanji dirinya akan menelusuri kemungkinan adanya praktek serupa di lingkup Kementan serta memberantasnya sampai ke akar apalagi sampai merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.

Sentimen: negatif (99.6%)