Sentimen
Positif (40%)
19 Okt 2024 : 14.05
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Malang, Lumajang

Ikan Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pantai Selatan Lumajang

19 Okt 2024 : 21.05 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

Lumajang, Beritasatu.com - Warga dan wisatawan dikejutkan dengan seekor hiu tutul (Rhincodon typus) terdampar di pesisir Pantai Selatan Mbah Drajid, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (19/10/2024). Diduga, hiu tersebut terdampar akibat cuaca ekstrem dengan suhu yang cukup panas.

Salah satu spesies ikan terbesar di dunia itu ditemukan terdampar dalam kondisi sudah tidak bernyawa oleh nelayan. Ikan hiu malang itu berukuran cukup besar, dengan panjang 7 meter dan lebar sirip atau panjang sirip 3 meter.

Warga yang penasaran beramai-ramai mendatangi lokasi untuk melihat dan mengabadikan momen langka tersebut. Sementara itu, diduga hiu terdampar akibat cuaca ekstrem pancaroba yang menyebabkan suhu cukup panas.

Rencananya, petugas kepolisian bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terkait akan mengubur bangkai ikan di sekitar lokasi pantai.

"Kita sudah menghubungi dinas terkait dan BPBD yang rencananya akan dikubur di sekitar Pantai Wotgalih. Kemungkinan, penyebab hiu terdampar ini karena cuaca yang panas," kata Anggota Polsek Yosowilangun, Aipda Agus Kriswanto kepada wartawan, Sabtu (19/10/2024).

Sementara itu, salah seorang warga mengaku peristiwa ikan terdampar seperti ini jarang terjadi. Namun, dalam satu tahun biasanya sepanjang pantai selatan ada peristiwa ikan terdampar lantaran cuaca ekstrem.

"Tadi niatnya berangkat ke pantai buat main, eh ternyata ada ikan terdampar. Saya pertama kali melihat ini. Kalau kata warga sekitar sepanjang pantai selatan ini setiap tahunnya pasti ada hiu terdampar saat cuaca panas, tetapi kalau di sini baru pertama kali," kata salah seorang warga setempat, Haidar.

Diketahui, hiu tutul termasuk hewan langka dan masuk dalam status konservasi satwa dilindungi. Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Tutul atau Hiu Paus.

Sentimen: positif (40%)