Sentimen
18 Okt 2024 : 13.01
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Gambir
Tokoh Terkait
10 Pj Gubernur Jakarta Diganti, Mendagri Tito: Heru Budi Dibutuhkan untuk Transisi Pemerintahan Megapolitan
Kompas.com Jenis Media: Regional
18 Okt 2024 : 13.01
Pj Gubernur Jakarta Diganti, Mendagri Tito: Heru Budi Dibutuhkan untuk Transisi Pemerintahan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, penjabat (Pj) gubernur Jakarta diganti karena Heru Budi Hartono dibutuhkan untuk memastikan masa transisi pemerintahan pusat berjalan dengan lancar.
“Setelah dua tahun menjabat, dan beliau (Heru) kembali ke habitat beliau yang saat ini sangat diperlukan di masa transisi pemerintahan sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres),” ujar Tito Karnavian dalam sambutannya di acara pelantikan Pj Gubernur di Kemendagri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).
Dalam proses transisi ini, Heru akan mengatur semua yang berkaitan dengan transisi pemerintahan.
“Termasuk, mengatur kita juga nanti kalau acara acara yang berkaitan dengan agenda dari Bapak Prabowo. Memang konsentrasi beliau akan sangat penuh di situ, dan sangat diperlukan,” imbuh Tito.
Selain itu, Tito juga memuji kinerja Heru selama menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta. Dia menilai, sudah banyak prestasi yang ditorehkan oleh Heru.
“Bapak (Heru) telah melaksanakan penugasan selama dua tahun dengan prestasi yang sangat baik. Evaluasi tiga bulan juga sangat baik. Banyak terobosan yang dilakukan. Bapak sangat mengenal Jakarta,” kata Tito.
Tito pun menyebutkan sejumlah program yang dinilai berhasil dijalankan oleh Heru. Beberapa di antaranya adalah penyelesai sodetan kali Ciliwung, pembangunan Banjir Kanal Timur, dan mengurangi dampak banjir di beberapa lokasi rawan.
“Banyak sekali yang bapak kerjakan, termasuk (membangun) taman, menghidupkan kembali PKK dan posyandu, kampung-kampung selama dua tahun (terakhir),” lanjut dia.
Hari ini, Teguh Setyabudi resmi dilantik menjadi Pj Gubernur Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono yang purnatugas.
Penunjukan Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur Jakarta yang baru sesuai dengan Keputusan Presiden 125P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara,” ujar Tito Karnavian diikuti oleh Teguh dalam acara pelantikan.
Heru Budi telah menjabat sebagai Pj Gubernur Jakarta sejak 17 Oktober 2022, menggantikan Anies Baswedan.
Berdasarkan aturan, Pj Gubernur bertugas selama satu tahun sebelum dievaluasi. Hasil evaluasi tahun lalu memutuskan Heru Budi untuk tetap menjabat hingga 17 Oktober 2024.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (99.8%)