Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pelni
Kasus: korupsi, Tipikor
Tokoh Terkait
Pelni Buka Suara soal KPK Usut Dugaan Korupsi di Perusahaan
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni buka suara soal penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni Evan Eryanto mengatakan pihaknya siap mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK.
"Kami sepenuhnya mendukung dan siap bekerja sama dengan KPK untuk menegakkan hukum sebagaimana yang berlaku di negara ini," terang Evan katanya dalam keterangan resmi, Rabu (10/1).
Evan menambahkan PELNI sebagai BUMN mengedepankan integritas dan profesionalisme dalam menjalankan bisnis. Karenanya, diharapkan seluruh pegawai PELNI memiliki mental yang positif dan menghindari praktik negatif yang bertentangan dengan hukum.
"Untuk menegakkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), PELNI telah memiliki pedoman pencegahan korupsi, antara lain pedoman pelaporan pelanggaran (whistle blowing system), pedoman pengendalian gratifikasi dan unit pengendalian gratifikasi," katanya.
KPK melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik Tahun Anggaran 2015-2020.
Sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut. Namun, KPK belum mengumumkannya.
"Kami mengonfirmasi betul KPK saat ini telah memulai proses penyidikan perkara dugaan korupsi terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT PELNI (Persero) Tahun Anggaran 2015-2020," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/1).
Ali mengatakan diduga terdapat perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. KPK, terang dia, menerapkan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dalam kasus ini.
"Ini modusnya adalah dugaan melawan hukum, Pasal 2 atau Pasal 3 yang diduga merugikan keuangan negara. Sejauh ini sebagai bukti permulaan terkait dengan kerugian keuangan negara, terus nanti kami kembangkan lebih jauh pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan," ucap Ali.
(fby/sfr)Sentimen: negatif (96.9%)