Aset Industri Asuransi Naik Tembus Rp 1.132 Triliun
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan aset industri asuransi hingga Agustus 2023 mencapai Rp 1.132 triliun atau tumbuh 1,32% dibandingkan periode sama tahun lalu (year on year/yoy).
“Pendapatan premi asuransi meningkat menjadi Rp 376,9 triliun pada Agustus 2024 naik dari Rp 360,6 triliun pada Agustus 2023,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus anggota KSSK Mahendra Siregar pada konferensi pers rapat KSSK di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Jumat (18/10/2024).
Sementara pendapatan premi asuransi komersial pada Agustus 2024 mencapai Rp 218,55 triliun atau tumbuh 5,82% dari periode sama 2023.
Di sisi lain, tingkat permodalan atau risk based capital (RBC) masih memenuhi batas ketentuan minimal 120%. Permodalan industri asuransi jiwa pada Agustus 2024 mencapai 457,02% dan asuransi umum/reasuransi sebesar 327,74%.
Selain industri perasuransian, Mahendra juga menyinggung perkembangan industri dana pensiun. "Aset dana pensiun tumbuh 9,07% mencapai Rp 1,485 triliun dengan aset dana pensiun sukarela Rp 378,45 triliun, atau naik 4,83%," ujar Mahendra.
Sentimen: positif (33.3%)