Pemerintahan Baru Perlu Fokus Serap Tenaga Kerja, Ini Alasannya
Bisnis.com Jenis Media: Ekonomi
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintahan baru Prabowo Subianto dinilai perlu fokus menyerap angkatan kerja di sektor formal agar tidak beralih ke sektor informal.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah mengatakan saat ini banyak tenaga kerja yang tidak terserap oleh sektor-sektor formal. Mereka akhirnya memilih sektor informal seperti buruh harian, pekerja borongan pabrik, hingga GIG worker seperti ojek online (ojol) atau taksi online.
Dia menyebut pertumbuhan angkatan kerja baru setiap tahunnya berkisar antara 3-4 juta. Sementara ketersediaan lapangan kerja formal hanya mampu menyerap sekitar 1 juta tenaga kerja.
Saat ini ekonomi RI hanya mampu menyerap sekitar 200.000 tenaga sektor formal setiap 1% pertumbuhan ekonomi. Dengan PDB di kisaran 5%, maka sektor formal hanya mampu menyerap sekitar 1-1,2 juta tenaga kerja per tahun.
"Menumpuknya para pekerja informal itu, karena kegagalan pemerintah dalam menyediakan pekerjaan formal,” kata Piter dalam keterangannya, dikutip Sabtu (19/10/2024).
Menurutnya, dampak ketidakseimbangan antara pertumbuhan lapangan kerja formal dengan pertumbuhan angkatan kerja membuat banyak angkatan kerja yang memilih pekerjaan informal seperti ojol sebagai penopang biaya hidup.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Segara Research Institute menunjukan bahwa pekerjaan informal sebagai pengemudi taksi online dan pengemudi ojol menyerap lulusan S1 tertinggi dibandingkan pekerjaan informal lainnya.
Hasil survei itu menunjukan sebesar 26,53% dari responden pengemudi taksi online, dan 17,42% dari responden pengemudi ojol adalah lulusan sarjana.
Menurut hasli survei tersebut, banyaknya angkatan kerja yang memilih bekerja sebagai pengemudi taksi online dan ojol dikarenakan keduanya memiliki banyak kelebihan dibandingkan sektor informal lainnya.
Pertama yaitu dari sisi penghasilan yang lebih besar, dengan rata-rata penghasilan per bulan mereka masing-masing Rp 7,23 juta per bulan dan Rp 5,36 juta per bulan. Sementara pekerjaan informal lainnya, misalkan pengemudi konvensional hanya mendapatkan penghasilan rata-rata Rp4,79 juta per bulan.
Lalu yang kedua yaitu dari sisi jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja. Rata-rata pengemudi taksi online dan ojol mendapatkan bantuan kedua fasilitasi tersebut. Sementara pekerja informal lainnya menyatakan hanya sedikit dari mereka yang mendapatkan fasilitas tersebut.
Terakhir yaitu dari sisi waktu atau jam kerja. Ojol atau taksi online memiliki waktu kerja yang lebih fleksibel dalam menentukan sendiri jumlah jam kerja mereka.
Oleh karena itu, Piter berharap pemerintah memberikan dukungan kebijakan yang tepat terhadap potret pekerja informal sehingga regulasi yang ada mampu melindungi pekerja informal termasuk di sektor ride hailing.
Sentimen: positif (99.2%)