Sentimen
Sebarkan Aliran Sesat Imam Mahdi di Pasaman Barat, 7 WN Inggris dan Norwegia Ditangkap
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Simpang Empat, Beritasatu.com – Diduga menyebarkan aliran sesat terkait imam mahdi di Pasaman Barat, Sumatera Barat, tujuh warga negara (WN) Inggris dan Norwegia ditangkap tim gabungan.
Aparat yang menangkap tujuh WN Inggris dan Norwegia tersebut merupakan tim gabungan Pengawasan Aliran Kepercayaan Keagamaan Masyarakat (Pakem) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.
"Mereka tinggal di Wisma Bancah Tarok, Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman pada Rabu (16/10/2024)," kata Kepala Kepolisian Resor Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Kamis (17/10/2024).
Menurutnya, tujuh warga negara asing yang ditangkap tersebut terdiri dari enam orang berkewarganegaraan Inggris dan satu orang dari Norwegia.
"Mereka memiliki dokumen administrasi yang sah berdasarkan paspor yang dimilikinya, tetapi memiliki tujuan yang sesat," katanya.
Ketujuh orang itu adalah Anaya Kaur (6), Priya Kurji (37), Muhammed Abdullah Sufian (1), Khadijjah (3), Krillan (39), dan Sianna (8). Mereka merupakan warga negara Inggris. Satu warga negara Norwegia yang ditangkap, adalah Osama (35).
Qosim, berdasar informasi yang diterimanya, merupakan warga negara Pakistan dan akan dibaiat oleh Osama.
Andre Affandi mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal apalagi telah membawa kepercayaan baru apalagi sesat.
"Kalau hal itu dijumpai, silakan laporkan kepada pemerintah setempat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Andre.
Petugas kantor Kementerian Agama Pasaman Barat WNA akan memberikan ceramah agama kepada warga yang memberikan fasilitas tempat tinggal kepada tujuh warga negara Inggris dan Norwegia tersebut.
Sentimen: positif (44.4%)