2 Saksi Nikita Mirzani Minta Perlindungan LPSK karena Khawatir Jejak Rekam Terlapor
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 2 saksi dari pelapor Nikita Mirzani meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permintaan itu dilakukan karena kedua saksi itu khawatir dengan jejak rekam pihak terlapor yakni Vadel Badjideh.
Diketahui selebritas Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024 atas dugaan asusila dan aborsi. Pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi atas laporan tersebut, termasuk meminta keterangan dari Vadel Badjideh pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Di tengah perjalanan kasus tersebut, kedua saksi dari Nikita Mirzani justru mengajukan permintaan perlindungan ke LPSK. Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum aktris pemeran film Comic 8, Fahmi Bachmid, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024).
Ia mengatakan permintaan tersebut merupakan upaya preventif mengingat terlapor memiliki jejak rekam yang cukup mengkhawatirkan.
Nikita Mirzani, Lolly, dan Vadel - (Instagram/-)"Kenapa mereka mengajukan permohonan ini? Karena kita mengikuti perkembangan dari hari ke hari ada hal-hal yang sangat mengkhawatirkan," kata Fahmi Bachmid di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini.
Sayangnya, Fahmi Bachmid enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kekhawatiran tersebut. Ia hanya mengatakan kedua saksi tersebut sangat mengenal terlapor.
Rekam jejak terlapor menurut Fahmi Bachmi sangat diketahui oleh kedua saksi Nikita Mirzani. Jadi upaya permintaan perlindungan ke LPSK diyakini akan sangat membantu kedua saksi sebagai langkah antisipasi.
"Untuk antisipasi melihat history ya karena dia sangat kenal (terlapor) sehingga dia meminta tolong kepada LPSK mendapat perlindungan," kata dia.
"Bisa jadi (ada ancaman), tetapi kita tidak bisa menjelaskan, menjustifikasi, yang tahu mereka. Intinya dia telepon saya katanya ada kekhawatiran. Dia telepon dua hari lalu, tadi mengisi formulirnya," sambungnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani juga sudah mengajukan permohonan perlindungan terhadap anaknya dan beberapa saksi ke LPSK pada 14 Oktober 2024. Nikita juga menyampaikan alasan serupa. Dia ingn mencegah hal-hal yang tak diinginkan seiring laporannya terhadap Vadel Badjideh.
"Yang dilaporkan ini kan track record-nya lumayan menyeramkan ya, keluarga nya ada yang dihukum mati karena ada kasus pembunuhan, terus yang bersangkutan juga pernah terjadi pemukulan sehingga akhirnya ditahan adik kakaknya," ujar Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.
Sentimen: negatif (96.9%)