Tak Terima Istri Minta Cerai, Suami Bunuh dengan Cara Sadis
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Paser, Beritasatu.com - Diduga akibat tak terima istri minta cerai, seorang suami di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, tega menghabisi nyawa istrinya dengan sadis. Bahkan pelaku nekat memerkan potongan anggota badan istri ke sejumlah tetangganya.
Suami sadis berinisial AR (29) itu langsung diikat tali oleh warga setempat sesaat setelah menghabisi nyawa istrinya sendiri. Peristiwa nahas itu terjadi di salah satu kamar mes di perusahaan kelapa sawit, di Desa Belimbing, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser.
Pelaku awalnya sempat menakuti sejumlah penghuni mess lainnya lantaran membawa potongan anggota tubuh yang bersimbah darah sambil berteriak-teriak sehingga memicu perhatian warga setempat.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui pelaku AR ternyata nekat menghabisi nyawa istrinya secara sadis dan membabi buta dengan menggunakan senjata tajam hingga korban tewas bersimbah darah.
Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan sebelum terjadi peristiwa berdarah itu, pelaku dan istrinya FI, sempat terlibat adu mulut. Emosi pelaku pun memuncak setelah korban terus meminta agar pelaku segera menceraikannya.
Pemicu dari adu mulut antara pelaku dan korban ini, diduga disebabkan lantaran pelaku menuduh korban telah berselingkuh.
"Berdasarkan dari keterangan saudara AR atau pelaku, dia merasa korban telah mengkhianatinya. Kemudian terjadilah pertengkaran hebat di antara keduanya. Korban meminta pelaku untuk menceraikannya," ungkap Novy kepada Beritasatu.com di Mapolres Paser, Rabu (16/10/2024) sang.
Menurutnya, korban sempat mencoba melakukan perlawanan dengan menangkis parang yang dilayangkan pelaku. Akibatnya pergelangan tangan kiri korban terputus. "Pelaku lalu melayangkan senjata tajam ke kepala saudari FI," lanjutnya.
"Setelah melakukan itu, pelaku membawa bagian tubuh korban keluar dari mesnya dengan menggunakan tangan kanan dan membawa potongan tubuh tersebut di tangan kanan dan parang di tangan kiri sambil berteriak-teriak dan menakuti warga mes," sambungnya lagi.
Dari tangan tersangka, polisi pun mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Selain itu, baju korban yang berlumuran darah juga turut diamankan sebagai barang bukti lainnya.
Sementara itu, pelaku AR pun telah resmi ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Paser guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sentimen: negatif (100%)