Baim Wong Menalak Paula Verhoeven 20 Mei 2024
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid mengungkapkan sebelum menggugat cerai Paula Verhoeven di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Baim Wong telah menjatuhkan talak kepada istrinya.
"Pada 20 Mei 2024, untuk pertama kalinya dalam hidupnya Baim menjatuhkan talak kepada Paula karena merasakan sakit yang luar biasa sebagai seorang suami," ungkap Fahmi Bachmid dikutip dari channel YouTube, Selasa (15/10/2024).
Fahmi menambahkan, pernyataan yang disampaikan Baim Wong saat menggelar konferensi pers terkait gugatan perceraian mencerminkan batas akhir kesabaran seorang suami.
"Apa yang disampaikan adalah sakit yang paling dalam, yang membutuhkan keberanian dari Baim untuk berbicara di media," jelasnya.
Ia menegaskan, jika seorang laki-laki sudah berbicara seperti itu, jelas ada hal serius yang terjadi dalam rumah tangga mereka.
"Saya sampai tidak habis pikir, apa yang sudah diperbuat istrinya terhadap suami," lanjutnya.
Fahmi menyatakan, masalah rumah tangga yang dialami Baim Wong murni disebabkan adanya orang ketiga dari pihak Paula, bukan karena faktor ekonomi atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Untuk buktinya, saya tegaskan bahwa sebagai pengacara yang memegang sebuah perkara maka saya harus memiliki bukti. Bukti tersebut sudah saya pegang, mulai dari bukti tertulis, video, hingga saksi yang mengetahui dan melihat langsung," tandasnya.
Sentimen: negatif (87.7%)