Kemenparekraf Bakal Dipecah Prabowo, Sandiaga Uno Respons Begini
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno merespons terkait rencana pemisahan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif oleh Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran.
Sandi mengatakan, kabar mengenai pemisahan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif kian menguat. Bahkan, Sandi beberapa kali kerap diminta pendapat terkait kehadiran Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf).
“Kabar terakhir ini sepertinya menguat, ada informasi yg saya terima dan juga pertanyaan dari beberapa pimpinan bagaimana jika seandainya dipisah seperti 2014-2019 di mana kita punya Bekraf,” kata Sandi dalam konferensi pers di Kantor Kemenparekraf, Senin (14/10/2024).
Dia meyakini, rencana tersebut tentu telah dipikirkan matang-matang oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto beserta tim.
“Saya percaya bahwa pemisahan ini dilandasi keputusan fundamental yang ada harapan agar fokus kementerian bisa diberikan kepada 13 sub sektor pariwisata dan 17 subsektor ekonomi kreatif,” tuturnya.
Sejalan dengan adanya rencana pemisahan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, Sandi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen teknokrasi dan materi transisi.
Pihaknya juga telah menyiapkan dua skenario jika nantinya Kemenparekraf akan dipecah menjadi dua kementerian. “Jadi tidak perlu berlama-lama bisa langsung mengeksekusi,” ujarnya.
Jelang pergantian pemerintahan, berembus kabar bahwa akan ada 46 kementerian di pemerintahan baru. Terdapat sejumlah kementerian yang muncul, baik dari peleburan maupun pemecahan kementerian sebelumnya.
Salah satu kementerian yang kabarnya bakal dipecah yakni Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Kementerian ini kabarnya akan dipecah menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif.
Selain Kemenparekraf, Kementerian Koperasi dan UKM juga disebut bakal dipecah, menjadi Kementerian Koperasi dan Kementerian UKM. Ada pula Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dipecah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.
Sentimen: negatif (61.5%)