Sentimen
13 Okt 2024 : 09.41
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilincing, Marunda
Kasus: Maling
Tokoh Terkait
Pengamat Dorong Heru Budi Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda Megapolitan 13 Oktober 2024
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
13 Okt 2024 : 09.41
Pengamat Dorong Heru Budi Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penjarahan Rusunawa Marunda
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono meminta Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus penjarahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, di Cilincing, Jakarta Utara.
"Yang harusnya mendesak kepada Polda, ya, dari gubernur harusnya," ucap Trubus saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Sabtu (12/10/2024).
Selama ini Trubus menduga, tak ada pergerakan dari polisi untuk mengusut tuntas kasus penjarahan
Rusunawa Marunda
karena tidak adanya permintaan dari Heru Budi.
"Polisi kan tergantung kepada garis-garis komado. Bisa saja karena gubernurnya tidak mendesak, Polda juga tidak mendesak. Harusnya, kan dari Polda ke Polres gitu, ya," terang Trubus.
Sejauh ini, Trubus menilai polisi sangat pasif dalam menangani perkara ini.
"Tapi, mungkin juga (polisi mau) proaktif, namun karena dihalang-halangi oleh pihak Pemprov sendiri yang tidak sungguh-sungguh mengusut tuntas kasus ini," ujar Trubus.
Diberitakan sebelumnya, sudah hampir satu tahun lamanya, kasus penjarahan Rusunawa Marunda ini belum terungkap secara tuntas.
Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023.
Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling.
Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya.
Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Namun, sampai saat ini laporan kasus penjarahan Rusunawa Marunda belum juga selesai.
Bahkan, belum ada satu pelaku penjarahan yang tertangkap.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (65.3%)