Sentimen
Positif (99%)
9 Okt 2024 : 19.26
Tokoh Terkait

Moeldoko: Apkasido harus jadi jembatan dan perjuangkan petani sawit

10 Okt 2024 : 02.26 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Ekonomi

Apkasindo juga harus menjadi jembatan antara petani dan pemerintah, memastikan kebijakan yang dibuat berpihak pada kesejahteraan petaniJakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menekankan pentingnya peran Apkasindo sebagai jembatan antara berbagai pihak terkait kelapa sawit, serta bersuara kritis dalam memperjuangkan kepentingan petani sawit.

Moeldoko secara resmi melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Apkasindo periode 2024-2029 di Jakarta, Rabu.

Ia berharap Apkasindo dapat berperan sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan petani, akademisi, peneliti dan para pengembang.

"Sehingga selalu terjaga bagaimana perkembangan teknologi itu diikuti," ujarnya.

Selain itu, ia menyebutkan Apkasindo juga harus menjadi jembatan antara petani dan pemerintah, memastikan kebijakan yang dibuat berpihak pada kesejahteraan petani.

Baca juga: Apkasindo sepakat penindakan terhadap aksi penjarahan sawit

Baca juga: Apkasindo usulkan skema kemitraan bagi pabrik sawit tanpa kebun

Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko juga menyoroti rendahnya produktivitas sawit petani Indonesia dibandingkan Malaysia. Ia meminta Apkasindo untuk mengidentifikasi penyebab masalah ini dan mencari solusi.

“Karena ini menyangkut kepentingan rakyat petani sawit Indonesia yang jumlahnya kurang lebih 12 juta dari 25 provinsi,” kata dia.

Dia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum bagi petani sawit yang kebunnya berada di kawasan hutan.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Apkasindo Gulat Manurung menyoroti masalah kesenjangan harga jual tandan buah segar (TBS) antara petani swadaya dan petani bermitra.

Gulat berharap pemerintahan baru dapat merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun, karena menurutnya aturan tersebut belum mengakomodir hak-hak dan keadilan bagi petani kecil mandiri atau swadaya.

Oleh karena itu, revisi tersebut diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi petani sawit swadaya, khususnya terkait penetapan harga TBS.

"Kami sedih, padahal petani swadaya itu dari 16,3 juta hektare, 6,87 juta hektare itu petani sawit. Sedangkan, petani bermitra cuma 68 persen atau 410 ribu hektare," ujar Gulat.

Baca juga: Apkasindo: Realisasi peremajaan sawit rakyat 2023 naik 35 ribu ha

Baca juga: Pemerintah telah salurkan Rp8,5 triliun untuk program peremajaan sawit

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (99%)