Sentimen
Positif (99%)
12 Okt 2024 : 20.33

Perjanjian Dagang D-8, Transaksi Ditargetkan US$500 Miliar di 2030

13 Okt 2024 : 03.33 Views 3

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Ekonomi

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengharapkan, implementasi Perjanjian Perdagangan Preferensi (Preferential Trade Agreement/PTA) negara D-8 dapat meningkat US$500 miliar pada 2030.

Adapun, negara yang termasuk dalam D-8 ialah Indonesia, Malaysia, Pakistan, Turki, Nigeria, Iran, Bangladesh dan Mesir.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, Indonesia telah mengimplementasikan PTA untuk ekspor ke negara D-8 dengan total nilai mencapai US$4,5 juta. Tujuan ekspor utama yaitu Bangladesh, Iran, Turki, dan Malaysia.

“Implementasi PTA secara penuh diharapkan dapat meningkatkan nilai perdagangan D-8 dengan dunia sebesar 10% dari total perdagangan D-8, atau sebesar US$500 miliar pada 2030,” kata Miko dalam rangkaian agenda Trade Expo Indonesia (TEI) ke-39, dikutip Sabtu (12/10/2024).

Selain Indonesia, Miko menyebut bahwa empat negara anggota D-8 lainnya telah mengimplementasikan PTA D-8. Negara-negara itu yakni Turki, Bangladesh, Malaysia, dan Iran. Tiga negara lainnya yaitu Nigeria, Pakistan, dan Mesir tengah dalam proses penyelesaian proses domestik.

Pada kesempatan tersebut, Miko meminta anggota D-8 terus mengidentifikasi tantangan sektor perdagangan yang akan terjadi di masa depan. Salah satunya dengan bertukar ide dan gagasan melalui kegiatan Forum Bisnis D-8. Menurutnya, kunci mencapai target peningkatan perdagangan ini adalah kolaborasi.

“Kita harus memperkuat hubungan perdagangan dan investasi, baik melalui upaya inovatif seperti kerja sama imbal dagang, ekonomi digital, ataupun kemungkinan perluasan PTA menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Oleh karena itu, saya mengajak seluruh negara anggota untuk bekerja sama menciptakan blok perdagangan yang dinamis dan tangguh,” tuturnya.

Dia juga mengharapkan negara anggota dapat segera memanfaatkan PTA D-8. Mengingat, manfaat perjanjian ini untuk memfasilitasi perdagangan agar lebih cepat, mudah, dan terjangkau bagi pelaku usaha negara anggota D-8.

“PTA D-8 bukan hanya sebuah dokumen perjanjian, namun merupakan komitmen mendorong kerja sama yang lebih besar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Kemendag berharap kegiatan Forum Bisnis D-8 dapat menghasilkan solusi praktis untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut. “Saya percaya forum ini akan membantu mengidentifikasi cara untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dunia bisnis dan menuju pada solusi praktis,” pungkasnya. 

Sebagai informasi, D-8 merupakan forum kerja sama ekonomi delapan negara. Tujuan dibentuknya organisasi ini yakni meningkatkan posisi negara-negara berkembang dalam ekonomi dunia, mendiversifikasi dan menciptakan peluang baru dalam hubungan perdagangan, meningkatkan partisipasi dalam pengambilan keputusan di tingkat internasional, serta menyediakan standar hidup yang lebih baik.

Sentimen: positif (99.9%)