Sentimen
Negatif (66%)
11 Okt 2024 : 18.00
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait

Kata Menteri Jokowi Urus Izin Usaha di RI Lama, Janji 3 Hari Terbit 6 Bulan

11 Okt 2024 : 18.00 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Masalah perizinan usaha menjadi salah satu kendala berbisnis di Indonesia. Menurut Menteri Investasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, meski sudah ada Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, implementasinya belum juga optimal.

Rosan menjelaskan, perizinan melalui OSS melibatkan verifikasi 18 Kementerian yang belum semuanya terintegrasi ke. Akibatnya Kementerian Investasi/BKPM hanya menerima data dari Kementerian lain lalu perlu diproses lagi secara manual.

"OSS itu, itu melibatkan 18 kementerian. Dari 18 itu saja, belum semua terintegrasi ke OSS. Ibaratnya kita hanya terima data dari bapak-bapak ibu-ibu, terus diprosesnya manual," katanya dalam 15th Kompas 100 CEO Forum, disiarkan di YouTube Harian Kompas, Jumat (11/10/2024).

Kedua, pengurusan perizinan di Kementerian lain bisa memakan waktu selama berbulan-bulan. Padahal ada perjanjian bahwa pengurusan izin berusaha harusnya selesai dalam waktu beberapa hari saja.

"Kedua, sebetulnya kita ini ada perjanjian nih, dengan semua kementerian 18 itu, yang namanya service level agreement. Contohnya, oh izin ini harusnya 3 hari, izin ini harusnya 5 hari. Kejadiannya, itu bisa 6 bulan, bisa 3 bulan, bisa setahun. Yang kena siapa? Yang kena kita Pak, BKPM. OSS banyak yang bilang, bukan OSS katanya. Ini udah sakaratul, SOS dibaliknya jadinya," beber Rosan.

Rosan menyebut akan meminta 18 Kementerian yang terlibat dengan OSS mematuhi perjanjian soal penerbitan izin. Jika izin di Kementerian terkait tidak terbit dalam waktu yang disepakati, maka Kementerian Investasi/BKPM bisa mengeluarkan izin secara otomatis.

"Kalau tidak, misalnya kita sudah janji 3 hari, mereka tidak keluarkan izinnya, otomatis akan saya keluarkan izinnya. Jadi, para pengusaha dalam dua-dua negeri exactly tahu kapan akan dapat izinnya," tegasnya.

Jika ada yang tidak setuju dengan itu, kata Rosan, ia bakal melapor ke Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia menggarisbawahi bahwa yang dibutuhkan pengusaha adalah sesuatu yang terukur dan terstruktur.

"Dan kebetulan, nanti pemerintahan baru, presiden baru, kalau ada kementerian nggak boleh integrasikan, saya tinggal bilang langsung ke Bapak Presiden terpilih, Pak, yang ini nggak mau Pak integrasikan, Pak. Kelar itu. Kembali lagi kita maunya certainty, we don't like surprises, semuanya mau terukur dan terstruktur," terang Rosan.

OSS juga akan diintegrasikan dengan artificial intelligence (AI), cloud computing dan teknologi lainnya. Rosan menyebut pihaknya berupaya mengurangi pertemuan pengusaha dengan pegawai Kementerian Investasi/BKPM demi menekan korupsi dan kolusi.

Simak: Soal Izin Tambang Ormas Agama, Anggota Komisi VII Khawatir Ada Jebakan

(ily/rrd)

Sentimen: negatif (66.6%)