Sentimen
Positif (61%)
11 Okt 2024 : 06.26
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Tokoh Terkait

JK: Negara Bisa Jatuh jika Anggaran Pendidikan 20 Persen dari APBN Dipangkas

11 Okt 2024 : 13.26 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla atau JK mengingatkan pemerintah untuk tidak mengutak-atik atau memangkas alokasi anggaran pendidikan 20% dari APBN. Pasalnya, kata JK, negara bisa jatuh jika anggaran pendidikan 20% dari APBN dipangkas.

"Karena kalau tidak mencapai 20% pemerintah bisa jatuh. Kenapa? Karena angka itu ada di konstitusi. Kalau ada di UU saja dia bisa diatur-atur," ujar JK saat memberikan sambutan di acara launching dan bedah buku Menegakkan Amanat Konstitusi Pendidikan karya anggota DPR yang juga Wakil Ketua Komisi X periode 2019-2024 Dede Yusuf M Effendi di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

JK mengatakan pemerintah bisa dikategorikan melanggar konstitusi jika tidak memenuhi anggaran wajib (mandatory spending) untuk pendidikan sebesar 20% dari APBN. Apalagi, kata JK, hanya ada tiga negara di dunia yang menetapkan anggaran wajib untuk pendidikan dalam konstitusi, yakni Indonesia, Taiwan dan Brazil.

Yang terpenting, kata JK, penggunaan anggaran pendidikan tersebut yang tepat sasaran.

"Sekarang tentu bagaimana melaksanakan itu semua dengan sebaik-baiknya? Tentu kebersamaan kita, pengoleksian kita dan detailnya," tutur JK.

Hanya saja, JK mengakui anggaran 20% tersebut tidak akan mencukupi apabila semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan masuk ke dalam komponen mandatory spending untuk pendidikan.

Sentimen: positif (61.5%)