Sentimen
Negatif (92%)
10 Okt 2024 : 13.04
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Partai Terkait

Beri Penanganan Khusus, Polri Gandeng P2TP2A Bantu Korban Pelecehan di Tangerang

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

10 Okt 2024 : 13.04

Jakarta, Beritasatu.com - Mabes Polri menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberi penanganan khusus ke korban pelecehan seksual oleh pimpinan dan pengurus panti asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, hal ini merupakan komitmen Polri dalam melayani masyarakat.

"Ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan, dalam hal ini anak-anak," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Kamis (10/10/2024).

Menurut Trunoyudo, pelayanan terhadap kaum rentan khususnya anak menjadi perhatian khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga dibentuk Direktorat PPP dan PPO yang baru.

"Untuk memaksimalkan pelayanan Polri terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan kaum rentan dan anak, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif," ucapnya.

Sebelumnya Polisi mengungkap bahwa salah satu tersangka dalam kasus pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur, Tangerang pernah menjadi korban kekerasan seksual.

Sudirman (49) pemilik yayasan, dan Yusuf Bachtiar (30) sebagai pengurus panti sudah ditahan setelah jadi tersangka. Tersangka lain, Yandi Supriyadi (28) masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi.

"Jadi di antara dua pelaku ini salah satunya dahulu pernah menjadi korban dari ketua yayasan tersebut," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Selasa (8/10/2024).
 

Sentimen: negatif (92.8%)