Sentimen
Positif (100%)
10 Okt 2024 : 19.30
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Tokoh Terkait

Utang 8 Koperasi Bermasalah ke Korban Rp 26 T, Baru Dibayar Rp 3,4 T

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

10 Okt 2024 : 19.30
Jakarta -

Kementerian Koperasi dan UKM terus mengawasi proses penyelesaian kasus delapan koperasi bermasalah. Pasca berakhirnya masa tugas Satgas Koperasi Bermasalah, Kementerian Koperasi dan UKM telah menggantinya dengan Tim Pendamping dan Pemantau Koperasi Bermasalah.

Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi mengatakan utang atau penggantian dana kepada anggota kedelapan koperasi itu mencapai Rp 26 triliun. Namun, baru dibayarkan Rp 3,4 triliun.

"Melalui tim tersebut, Kementerian Koperasi dan UKM mendampingi dan memantau proses pembayaran pada tiap kasus, di mana dari total tagihan sebesar Rp 26 triliun telah dibayarkan sebesar Rp 3,4 triliun," kata dia dalam konferensi pers di Kantor KemenkopUKM, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2024).

Ahmad mengatakan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah memang telah diselesaikan tugasnya sejak dua tahun lalu. Untuk diketahui Satgas Koperasi Bermasalah itu bertugas mengurusi kedelapan koperasi yang bermasalah.

"Terkait dengan Satgas Koperasi Bermasalah, itu sudah selesai tugas Satgas itu sejak dua tahun lalu, sudah tutup Satgas itu," jelasnya.

Ahmad mengatakan, saat ini Satgas tersebut tugasnya menjadi tim yang memantau berlangsungnya proses hukum yang berjalan sampai saat ini. Apalagi, beberapa koperasi tercatat mengalami kerugian yang harus digantikan kepada anggotanya hingga triliunan.

"Tetapi tugas satgas tetap kami lanjutkan terhadap koperasi bermasalah. Kita bentuk tim monitoring, pendampingan terhadap koperasi bermasalah dari 8 koperasi bermasalah yang sudah diputus homologasi pada sidang PKPU ini kita kawal," terangnya.

Untuk diketahui Satgas Koperasi Bermasalah itu bertugas mengurus 8 koperasi. Selain itu satgas juga bertugas membantu menampung keluhan dari anggota atau korban dari koperasi bermasalah itu

Adapun 8 koperasi bermasalah di antaranya, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.

(ada/rrd)

Sentimen: positif (100%)