Sentimen
Negatif (93%)
9 Okt 2024 : 20.35
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Matraman

Tokoh Terkait

KPU: Gerakan Coblos Tiga Paslon Pilkada Jakarta Berpotensi Kena Sanksi Pidana Megapolitan 9 Oktober 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

9 Okt 2024 : 20.35
KPU: Gerakan Coblos Tiga Paslon Pilkada Jakarta Berpotensi Kena Sanksi Pidana Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur Carlos Kartika Yudha mengatakan, mengajak orang lain untuk mencoblos tiga pasangan calon pada Pilkada Jakarta 2024 bisa terancam sanksi pidana. Sebab, katanya, hal itu termasuk dalam tindakan memengaruhi pilihan pemilih untuk membuat surat suara tidak sah.  "Jika terbukti memengaruhi pemilih tidak menggunakan hak pilih atau meminta surat suaranya dicoblos, dihancurin, itu kan rusak surat suaranya. Jadi kan tidak sah, maka itu berpotensi dikenakan sanksi pidana," ujar Carlos saat melakukan sosialisasi di SMA 2, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2024). Namun, kata Carlos, narasi gerakan mencoblos tiga pasangan calon belum dapat dikenakan pidana karena tidak disertai iming-iming. "Narasinya itu tidak bisa dikenakan pidana, tetapi sepanjang dia ada iming-iming itu tentu bisa berpotensi," ucap Carlos. KPU Jakarta Timur sendiri menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024 mencapai 80 persen. Dia menyebut, pada Pilkada Jakarta 2007, partisipasi mencapai 68 persen. Pada tahun 2012 meningkat menjadi 73 persen. Lalu, partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2017 kembali mengalami peningkatan menjadi 78 persen.  "Artinya ada peningkatan tiap pilkada yang berlangsung di Jakarta," kata Carlos. Sebagai informasi, baru-baru ini muncul gerakan mencoblos tiga pasangan calon Pilkada Jakarta 2024. Gerakan tersebut muncul karena sejumlah orang menilai kandidat Pilkada Jakarta tak mewakili aspirasi warga. Adapun Pilkada Jakarta 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono diusung dan didukung belasan partai politik yaitu Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, Nasdem, PSI, PKB, Gelora, Prima, PKN Perindo, PAN, PPP, dan Garuda. Lalu, pasangan nomor urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju melalui jalur independen. Sementara, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno diusung PDI Perjuangan dan didukung Partai Hanura. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (93.4%)