Analisis Mahfud MD Jika Gibran Batal Dilantik Sebagai Wakil Presiden

9 Okt 2024 : 20.10 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan mengeluarkan putusan terkait gugatan yang diajukan PDIP mengenai dugaan pelanggaran hukum oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres mendatang.

Menanggapi hal ini, Mahfud MD memberikan pandangannya. Mantan Cawapres itu menyebut jika Gibran Rakabuming Raka gagal dilantik kemungkinan sangat kecil. Meskipun tetap ada harapan.

"Kita berharap PTUN membatalkan, tapi kita pesimis, hampir tidak mungkin. Namun, itu merupakan bagian dari perjuangan teman-teman PDIP," ujar Mahfud dikutip dari YouTube Abraham Samad, Rabu (9/10/2024).

Mahfud menyatakan bahwa ia sudah memprediksi hasil tersebut. Kepercayaan terhadap lembaga negara agak berkurang.

"Ketika hal itu disampaikan ke saya, saya pesimis, tapi saya katakan jalan saja, ini bagian dari perjuangan," tambahnya.

Mahfud MD juga menguraikan dua kemungkinan jika keputusan PTUN membatalkan pencalonan Gibran sebagai wakil presiden. 

"Jika dikabulkan, bagi ketatanegaraan ada dua pilihan. Apakah kita dan pendukung Gibran mau ribut atau tidak," ucapnya. 

Jika memilih opsi tanpa keributan, pelantikan tetap akan berjalan dengan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. "Setelah itu, Prabowo diberi kewenangan konstitusional untuk memilih dua orang siapapun yang diinginkannya," jelas Mahfud.

Mahfud menyebut beberapa nama yang mungkin menjadi pilihan dari segi kekuatan politik, di antaranya Puan Maharani, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dan Muhaimin Iskandar. Alternatif lainnya adalah menyerahkan proses pemilihan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 

Sentimen: negatif (50%)