Sentimen
Informasi Tambahan
Grup Musik: APRIL
Tokoh Terkait
Menanti Penandatanganan Keppres Ibu Kota Baru, Istana Bantah Jokowi Cuci Tangan
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Jakarta, Beritasatu.com - Penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara hingga saat ini belum dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Status ibu kota negara masih disandang oleh Jakarta, sesuai dengan Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang diundangkan pada 25 April 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, menyatakan bahwa penandatanganan Keppres tersebut akan dilakukan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Saya mendengar sudah ada penjelasan dari Pak Prabowo, dan itu sudah dikonfirmasi," kata Ari di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Ari membantah anggapan bahwa Jokowi tidak menandatangani Keppres tersebut karena ingin "cuci tangan". Ia menjelaskan, pemindahan dan pembangunan ibu kota adalah sebuah proses yang panjang.
"Enggak (cuci tangan). Ini adalah suatu proses yang berkelanjutan. Membangun ibu kota tidak bisa hanya dalam satu sampai dua tahun. Ini adalah proses yang kompleks, tidak hanya terkait ibu kota atau pusat pemerintahan, tetapi juga seluruh ekosistemnya," jelas Ari.
Menurut Ari, bagi Jokowi, pembangunan ibu kota baru bukan sekadar membangun gedung pemerintahan, melainkan juga menciptakan ekosistem yang mendukung pengelolaan pemerintahan.
Ari menjelaskan, sebagai bagian dari transisi pemerintahan, hal itu merupakan komitmen presiden terpilih untuk melanjutkan. Ia juga menyebutkan perlu melihat situasi di lapangan dan tahapan-tahapan dalam proses pembangunan sebagai pertimbangan.
"Apakah itu bisa dikeluarkan sekarang atau nanti? Saat ini, seperti yang disampaikan presiden, proses sedang berjalan dan kita ingat ini adalah sebuah keberlanjutan. Siapa pun presidennya nanti, akan menjalankan kewajibannya, dan itu sudah menjadi komitmen yang kuat," pungkas Ari.
Sentimen: positif (61.5%)