Sentimen
Negatif (80%)
9 Okt 2024 : 15.45
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Banjarmasin

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel dan Paman Haji Isam Kini jadi Tersangka KPK

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan

9 Okt 2024 : 15.45

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diduga menerima aliran dana korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. 

Selain Sahbirin, enam orang meliputi anak buahnya di Pemprov Kalsel, orang kepercayaan serta dua orang pengusaha ditetapkan tersangka dan ditahan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (6/10/2024). 

Sahbirin pun berbeda nasib dengan enam tersangka lainnya. Dia belum ditahan karena saat itu OTT uang suap belum sampai ke tangannya, melainkan baru sampai di tangan orang kepercayaannya. Meski demikian, dia ditetapkan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah diperoleh penegak hukum. 

"Terdapat fee sebesar 2,5% untuk PPK dan 5% untuk SHB [Gubernur Kalimantan Selatan]," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2024). 

Enam orang lainnya yang menjadi tersangka yaitu Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL); Kabid Cipta Karya sekaligus PPK Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), serta pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang/fee suap Ahmad (AMD).  

Kemudian, Plt. Kepala Bag. Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua orang swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Selama OTT, KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diduga sebagai aliran dana ke Sahbirin dan berbagai pihak. Beberapa di antaranya adalah uang Rp1 miliar sebagai jatah fee 5% untuk kepala daerah tersebut. Uang itu diduga berkaitan dengan tiga proyek Pemprov Kalsel yang dikondisikan untuk tersangka Sugeng dan Andi. 

Kemudian, Sahbirin juga diduga memiliki jatah sebesar 5% dari total uang Rp12 miliar dan US$500 terkait dengan proyek-proyek lainnya di Pemprov Kalsel. 

Profil Sahbirin Noor

Sahbirin telah menjabat sebagai Gubernur Kalsel selama dua periode. Dia memenangkan dua kali Pilkada sejak 2016. Dia merupakan politisi Partai Golkar. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kepala daerah itu merupakan kelahiran Banjarmasin, 12 November 1967. 

Latar belakang Sahbirin merupakan birokrat di Pemprov Kalsel. Kemudian, dia sempat menjadi Direktur Utama salah satu anak usaha Jhonlin Group, yakni PT Jhonlin Sasangga Banua. 

Seperti diketahui, grup perusahaan yang terkenal bergerak di sektor sawit hingga batu bara itu milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Sahbirin merupakan paman dari pemilik Jhonlin Grup itu. 

Dilansir dari informasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sahbirin terakhir melaporkan kekayaannya sebesar Rp24,8 miliar pada periode pelaporan tahun ini. 

Dia melaporkan kepemilikan 13 aset tanah dan bangunan senilai Rp13,7 miliar, lima unit mobil senilai Rp733 juta, harta bergerak lainnya Rp2,3 miliar serta kas dan setara kas Rp8,1 miliar. 

Sentimen: negatif (80%)