Sentimen
Positif (100%)
10 Okt 2024 : 04.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Kemendag dan Kemenag berkolaborasi untuk `halal food` di TEI 2024

10 Okt 2024 : 11.51 Views 2

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Ekonomi

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyampaikan keterangan kepada awak media dalam Trade Expo Indonesia 2024 di ICE BSD Tangerang, Banten pada Rabu (9/10/2024). (ANTARA/Aji Cakti) Kemendag dan Kemenag berkolaborasi untuk `halal food` di TEI 2024 Dalam Negeri    Novelia Tri Ananda    Rabu, 09 Oktober 2024 - 15:10 WIB

Elshinta.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk makanan halal atau halal food dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2024.

"Di Trade Expo Indonesia ini kita bekerja sama dengan Kementerian Agama untuk halal food," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam Trade Expo Indonesia 2024 di Tangerang, Banten pada Rabu.

Kerja sama antara Kemendag dan Kemenag untuk makanan halal tersebut penting agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara-negara lain, seperti Thailand.

"Ini kita kerja sama, jangan sampai kita kalah sama negara lain. Thailand sedang berusaha untuk menjadi pusat halal dunia, bayangkan. Kita jangan ketinggalan," kata Zulkifli Hasan.

Kemendag dan Kemenag dalam Trade Expo Indonesia 2024 menghadirkan halal paviliun dengan tajuk "Halal Expo". Sebagai informasi, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyerahkan sertifikat halal kepada 223 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai wujud komitmen memajukan industri kecil yang berdaya saing tinggi.

Sertifikat halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) telah melaksanakan kegiatan pendampingan sertifikasi halal kepada 223 UMKM berupa asistensi, penyiapan dokumen pendukung, pembiayaan pengajuan sertifikasi halal, hingga pendukungan sertifikasi halal.

Penyerahan sertifikat halal secara simbolis yang berlangsung merupakan sebuah apresiasi kepada para pelaku UMKM yang telah berkomitmen dalam memberikan jaminan kehalalan produk makanan dan minuman.

Pemberian sertifikat halal dapat membuat produk UMKM memiliki nilai tambah. Dengan produk-produk yang lebih dipercaya oleh konsumen, maka usaha dari para UMKM dapat terus berkembang sehingga diharapkan dapat menguasai pasar dalam negeri dan kemudian merambah ke kancah global.

Sumber : Antara

Sentimen: positif (100%)