Sentimen
Tokoh Terkait
Penjelasan Keluarga Vadel Badjideh yang Dituduh Mark Up Uang Sewa Apartemen yang Ditempati Lolly
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Keluarga Vadel Alfajar Badjideh (VAB) memberikan klarifikasi perihal tuduhan yang menyebut telah melakukan mark up atau menaikkan harga sewa apartemen yang ditempati putri Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (LM) atau Lolly.
Pada awalnya, abang Vadel Badjideh, Martin Badjideh tidak ingin menjelaskan secara detail perihal uang sewa apartemen yang dipergunakan putri Nikita Mirzani. Namun, akhirnya dirinya mau berbicara untuk menghindari fitnah yang terus menerus datang kepadanya dan keluarga Vadel Badjideh.
"Sebenarnya itu sudah menjadi berita lama dan mungkin sudah terlewat satu hingga dua bulan lalu, jadi tidak perlu menjelaskan lagi karena dari pihak saya. Kemarin juga sempat dari pihak apartemen pas kejadian pertama awal itu, mungkin sudah apa ya meng-counter langsung pernyataan dari pihak mereka (Yolo Ine)," ucap Martin Badjideh dikutip dari channel YouTube, Senin (7/10/2024).
Martin Badjideh membantah apabila keluarganya dituduh mengambil keuntungan dari keinginan Lolly untuk menyewa apartemen.
"Jadi yang dibilang uang mark up Rp 6,5 juta, karena memang biaya sewanya itu segitu untuk hitungan selama 1 bulan dan sisanya Rp 4 juta adalah untuk deposit karena memang apartemen itu ada depositnya," jelasnya lagi.
Melihat adanya biaya tambahan pada apartemen yang pertama ditinggali putri Nikita Mirzani, Martin Badjideh menyarankan untuk berpindah apartemen agar menghindari biaya deposit.
"Jadi bukan kita mark up, karena terlihat mahal makanya kami mencari yang lebih murah dari Apartemen Lexington ke apartemen yang dia tempati sekarang agar tidak ada deposit lagi karena di apartemen yang ditempati sekarang tidak ada deposit," lanjutnya.
Demi membuktikan ucapannya, Martin Badjideh meminta kepada para jurnalis untuk meng-kroscek secara langsung kepada pihak pengelola apartemen yang ditempati putri Nikita Mirzani itu.
"Uangnya itu deposit ke apartemen bukan ke saya atau keluarga Badjideh. Jadi kalian silakan cek langsung ke pihak pengelola apartemennya, ya," tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menjelaskan dari sisi hukum perihal adanya uang deposit yang harus dibayarkan Lolly sebagai konsumen saat menempati apartemen.
"Kenapa ada deposit? Karena mana kala ada kerusakan barang di apartemen, maka uang deposit itu menjadi pengganti barang yang rusak," tandasnya.
Sentimen: negatif (86.5%)