Sentimen
Positif (98%)
7 Okt 2024 : 16.35
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kalibata, Ulujami

Tokoh Terkait

Rumah Dinas Anggota DPR RI di Kalibata Dikembalikan ke Kemenkeu, Sudah Tak Layak?

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

7 Okt 2024 : 16.35

Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya tengah melakukan proses mengembalikan pengelolaan rumah dinas (rumdin) anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan kepada pemerintah pusat, yaitu Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

“Kami saat ini sedang mempersiapkan dokumen-dokumen dan tahapan-tahapan ke depan bersama dengan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Negara untuk menyelesaikan proses pengembalian aset negara ini kepada negara,” ucap Indra di Gedung Serbaguna Kompleks Perumahan DPR Kalibata, Senin (7/10/2024).

 Adapun, dia menyebutkan rumah dinas anggota DPR RI yang berada di Ulujami, Jakarta Selatan akan digunakan sebagai tempat pelatihan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Berbeda dengan rumah dinas yang ada di Kalibata, rumah dinas anggota dewan yang ada di Ulujami tidak akan dikembalikan ke negara. Indra mengatakan rumah dinas di Ulujami merupakan aset DPR.

“Kami sudah mengidentifikasi, sebagian akan kami gunakan, karena kami selama ini sedang menata kembali reformasi birokrasi, percepatan percepatan, sebagian nanti untuk peningkatan SDM DPR untuk peningkatan kemampuan-kemampuan teknis pegawai,” imbuhnya. 

Kendati demikian, dia menuturkan konsep kompleks rumah dinas di Ulujami ini tidak seperti kompleks yang ada di Kalibata. Di Kalibata, kompleks tersebut spesifik atau dikhususnya untuk rumah anggota DPR dan keluarganya. 

Sementara itu, di Ulujami kompleks anggota dewan menyatu bersama masyarakat. Karena memang saat itu rumah dinas di Ulujami dibeli untuk melengkapi perumahan DPR RI. 

“Jumlahnya 51 rumah, tapi di Ulujami itu lokasinya bukan eksklusif seperti ini [di Kalibata], perumahan cluster yang semuanya anggota DPR. Rumah Ulujami itu dulu dibeli untuk melengkapi perumahan DPR, itu ada di dalam satu komplek perumahan bersama dengan masyarakat, jadi karena itu komplek bersama masyarakat kami harus hati hati penggunaannya,” jelas Indra.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkap dua alasan menghapuskan kebijakan fasilitas rumah jabatan bagi anggota legislatif periode 2024-2029. 

Pertama, dia mengatakan bahwa kondisi rumah dinas anggota legislatif yang sudah sulit untuk diperbaiki lantaran membutuh perawatan dengan harga besar menjadi landasan tak ada lagi penyedian rumah jabatan bagi anggota DPR periode 2024-2029.

Kedua, yang melandasi keputusan DPR untuk mengubah kebijakan meniadakan rumah dinas juga guna menyikapi proyeksi anggota Dewan akan berpindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Sentimen: positif (98.5%)