Sentimen
Positif (99%)
10 Mar 2023 : 14.47
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kuala Lumpur

Tokoh Terkait
Muhyiddin Yassin

Muhyiddin Yassin

Sempat Ditahan, Muhyiddin Yassin Bebas dengan Jaminan Rp 6,8 M

10 Mar 2023 : 21.47 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Internasional

Kuala Lumpur -

Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin dibebaskan dengan uang jaminan ditetapkan sebesar 2 juta Ringgit (Rp 6,8 miliar) oleh pengadilan pada Jumat (10/3) waktu setempat. Muhyiddin bisa bebas dengan jaminan sekitar sehari setelah ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC).

Seperti dilansir The Star, Jumat (10/3/2023), penetapan jaminan 2 juta Ringgit itu pertama diusulkan oleh Jaksa Agung Muda Terrirudin Mohd Salleh, yang memimpin tim jaksa penuntut dalam kasus Muhyiddin ini.

Jaminan sebesar itu diusulkan dengan dua penjamin dan syarat tambahan agar terdakwa menyerahkan paspornya ke pengadilan hingga persidangan kasusnya selesai digelar.

Pengacara Muhyiddin, K Kumaraendran, menyetujui besaran jaminan dan syarat tambahan yang diajukan tim jaksa. Dia juga mengharapkan agar tim jaksa menyerahkan semua dokumen terkait ke pengadilan sebelum sidang selanjutnya digelar.

Hakim Azura Alwi yang memimpin sidang pembacaan dakwaan untuk Muhyiddin pun menetapkan jaminan sebesar 2 juta Ringgit dengan dua penjamin. Dia juga memerintahkan PM ke-8 Malaysia itu untuk menyerahkan paspornya ke pengadilan hingga persidangan kasusnya selesai digelar.

Hakim Azura lantas menetapkan persidangan selanjutnya pada 26 Mei mendatang, dengan agenda pengajuan pengakuan bersalah atau tidak bersalah oleh terdakwa dalam kasus ini.

Pada Jumat (10/3) pagi, empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan dan dua dakwaan pencucian uang yang menjerat Muhyiddin dibacakan di hadapan hakim Azura di pengadilan Kuala Lumpur.

Sentimen: positif (99.9%)