Pemerintah Tak Akui Gelar Doctor Honoris Causa Raffi Ahmad
7 Okt 2024 : 23.52
Views 3
Detik.com Jenis Media: News
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) telah menginvestigasi kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang memberi gelar Doctor Honoris Causa Raffi Ahmad. Pemerintah menegaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perguruan tinggi swasta dan perguruan tinggi lembaga negara lain wajib memperoleh izin dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Sentimen: netral (84.2%)