Sentimen
Positif (99%)
4 Okt 2024 : 07.25
Informasi Tambahan

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Mohon Maaf, Tak Semua Honorer Jadi PPPK 'Full Time' di 2024

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

4 Okt 2024 : 07.25

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas membeberkan sejumlah kendala dalam pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK) 2024. Dia menyebut tak semua honorer bisa menjadi PPPK full time atau penuh waktu tahun ini.

"Kita Insyaallah akan selesaikan di Desember, tetapi beberapa daerah ada kendala," kata Anas di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis, (3/10/2024).

Anas mengatakan kendala di pemerintah daerah itu terkait anggaran daerah. Dia mengatakan banyak anggaran daerah sudah melebihi ambang batas belanja pegawai.

"Kesiapan anggaran Pemda itu kadang sebagian melampaui 30%," kata Anas.

Anas mengatakan karena keterbatasan anggaran itu, sejumlah Pemda tak bisa mengusulkan formasi PPPK penuh waktu. Meski demikian, dia meminta publik tak perlu khawatir.

Sebab, pemerintah memastikan tak ada pemecatan bagi tenaga honorer. Menurut dia, honorer yang tak bisa menjadi PPPK penuh waktu akan dijadikan PPPK paruh waktu.

"Selama teman-teman sudah masuk di database BKN (Badan Kepegawaian Negara) mereka tetap bisa bekerja seperti sediakala. Karena tidak akan ada PHK, karena mereka tinggal masuk di PPPK penuh waktu ataupun paruh waktu," kata dia.

Pemerintah saat ini tengah melakukan seleksi PPPK 2024. Pendaftaran untuk seleksi dibuka pada 1 Oktober dan 17 November 2024. Pemerintah membuka formasi PPPK sebesar 1.031.554 orang.

Seluruh formasi yang dibuka tahun ini diperuntukan bagi penyelesaian tenaga non-ASN alias honorer. Kriteria tenaga honorer yang diprioritaskan di antaranya Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023); Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN; serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Selain itu, seleksi juga diprioritaskan untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah).


(haa/haa)

Sentimen: positif (99.4%)