Sentimen
Netral (50%)
3 Okt 2024 : 19.55
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Kab/Kota: Pontianak, Alor

Detik-Detik Jelang Lengser, Jokowi Ogah Bikin Keputusan Strategis

4 Okt 2024 : 02.55 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dirinya enggan memutuskan hal strategis di akhir masa jabatannya, yang tersisa kurang dari satu bulan ini.

Jokowi mengatakan hal ini ketika ditanya mengenai apakah dirinya akan mencabut moratorium Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran daerah di sisa masa jabatannya. Ia mengatakan hal ini bisa ditanyakan kepada Presiden Terpilih 2024-2029.

"Nanti ditanyakan ke Presiden baru ke pemerintahan baru," kata Jokowi di Alor, Nusa Tenggara Timur, Kamis (3/10/2024).

"Saya ini tinggal tiga minggu, tidak boleh memutuskan hal-hal yang strategis," sambungnya.

Sampai saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan DOB, kecuali untuk wilayah Papua Moratorium ini sudah diberlakukan sejak pemerintahan Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Sebelumnya, Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin juga sempat mengungkapkan ada beberapa daerah yang meminta pembukaan moratorium.

"Jadi memang untuk daerah otonomi baru, ini masih moratorium. Jadi masih moratorium, yang minta itu bukan hanya di Kalimantan Barat, di banyak daerah, ratusan kabupaten/kota itu banyak yang minta," tegas Wapres mengutip keterangan resmi, pada acara Silaturahmi Bisnis (Silabis) ke-14 Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI), di Diamond Ballroom, Hotel Golden Tulip, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (23/11/2022).

Lebih lanjut, Wapres menuturkan bahwa kebijakan moratorium pemekaran daerah ini diambil untuk mengevaluasi pelaksanaan pemekaran sebelumnya yang terkendala masalah DOB yang belum mandiri secara finansial. Artinya, daerah-daerah hasil pemekaran tersebut memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencukupi, sehingga masih bergantung pada dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Beda dengan Papua menjadi pengecualian, karena wilayah yang sangat luas sehingga memerlukan pembagian wilayah untuk mendekatkan pelayanan masyarakat. Hal itu dilakukan untuk mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan mengendalikan masalah keamanan.


(wia)

Sentimen: netral (50%)