Pemimpin Oposisi Kamboja Divonis Penjara 27 Tahun Atas Makar
Detik.com Jenis Media: Internasional
Pengadilan Kamboja pada Jumat (3/3/2023) menjatuhkan vonis hukuman penjara 27 tahun pada pemimpin oposisi Kem Sokha karena makar, dalam kasus yang menurut kelompok hak asasi manusia bermotivasi politik.
"Kem Sokha... dijatuhi hukuman 27 tahun penjara atas tuduhan kolusi dengan orang-orang asing yang dilakukan di Kamboja dan tempat lain," kata Hakim Koy Sao di pengadilan di Phnom Penh.
Dilansir kantor berita AFP, Jumat (3/3/2023), pria berusia 69 tahun itu adalah salah satu pendiri Partai Penyelamat Nasional Kamboja yang sekarang sudah bubar. Dia telah lama menjadi musuh Perdana Menteri (PM) Kamboja Hun Sen, pemimpin terlama di Asia.
Usai putusan, Kem Sokha langsung dibawa dari ruang sidang ke rumahnya, di mana ia akan ditempatkan di bawah tahanan rumah dan dilarang bertemu dengan siapa pun selain anggota keluarga.
Pengadilan juga mencabut haknya untuk memilih dan melarangnya mencalonkan diri untuk jabatan politik.
Ditangkap pada tahun 2017 dalam serangan tengah malam yang melibatkan ratusan pasukan keamanan, Kem Sokha dituduh menyusun "rencana rahasia" berkolusi dengan entitas asing untuk menggulingkan pemerintahan penguasa lama Hun Sen.
Dia berulang kali membantah tuduhan terhadapnya.
(ita/ita)Sentimen: negatif (100%)