Sentimen
Negatif (91%)
1 Okt 2024 : 11.48
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta

Kasus: korupsi

Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Megapolitan 1 Oktober 2024

1 Okt 2024 : 18.48 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memeriksa 19 saksi terkait kasus  pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata , dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, salah satu dari 19 saksi tersebut juga termasuk Eko. "(Selain itu) beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI, dan telah dilakukan koordinasi dengan para ahli," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024). Meski begitu, pengambilan keterangan tidak berhenti sampai 19 saksi saja. Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap saksi lainnya. "Penyelidikan saat ini dalam rangka mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan atau tidaknya dilakukan penyidikan," tegas dia. Adapun Alexander telah mengakui pertemuannya dengan Eko. Katanya, pertemuan dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK yang diikuti dua staf Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Pimpinan KPK lainnya juga mengetahui dan mengizinkan pertemuan itu. "Betul saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf Dumas (Pengaduan Masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya," ujar Alex saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/4/2024). Pertemuan dilakukan karena Eko melaporkan kasus importasi sejumlah komoditas. Terbaru, Alex mengungkapkan, pertemuannya dengan Eko jauh sebelum yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka. “Pertemuan jauh sebelum yang bersangkutan jadi tersangka dan belum ada surat perintah (sprin) lidik,” kata Alexander kepada Kompas.com, Jumat (27/9/2024). Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (91.4%)