Sentimen
Negatif (100%)
30 Sep 2024 : 17.09
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Kapolri Instruksikan Tidak Kasih Toleransi Aksi Premanisme Pembubaran Diskusi

30 Sep 2024 : 17.09 Views 7

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Nasional

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak menoleransi aksi premanisme terkait dengan pembubaran diskusi diaspora yang diadakan Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam instruksi Kapolri Listyo Sigit pada Senin (30/9/2024).

"Untuk menindak tegas dan tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun dan dengan alasan apapun," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Dia menambahkan, instruksi pucuk pimpinan Polri itu akan diterapkan oleh seluruh anggota kepolisian untuk ke depannya.

"Dalam hal ini, Bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo juga telah menginstruksikan yang sebelumnya dan seterusnya sampai dengan ke depan, menginstruksikan kepada seluruh jajaran," tambahnya.

Sementara itu, kata Trunoyudo, pihaknya melalui Polda Metro Jaya telah mengamankan lima pelaku. Dua di antaranya, yakni FEK dan GW telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran terindikasi melakukan tindak pidana.

Salah satunya, terkait dengan perusakan barang di dalam hotel dan dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan di Hotel Grand Kemang, Jaksel.

"Maka dari itu, kami dari pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia juga mengecam keras terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang," imbuh Trunoyudo.

Kronologi Pembubaran Diskusi di Kemang

Wakapolda Metro Brigjen Djati Wiyoto Abadhy menjelaskan kronologi aksi ricuh itu bermula saat ada kegiatan diskusi dari kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diaspora untuk membahas tentang isu kebangsaan dan kenegaraan pada Sabtu (28/9/2024).

Beberapa tokoh diundang jadi narasumber diantaranya pakar hukum tata negara Refly Harun, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah dan Soenarko. Hanya saja, kelompok pembubaran menilai diskusi itu akan memecah bangsa dan diduga tidak memiliki izin.

"Mereka melakukan aksi menuntut untuk membubarkan kegiatan diskusi yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Diaspora dengan alasan tidak ada izin, memecah belah persatuan dan kesatuan dan sebagainya," ujar Djati di Jakarta, Minggu (30/9/2024).

Dia menambahkan, pihaknya melalui Polsek Mampang awalnya bernegosiasi dengan kedua belah pihak dengan kesepakatan untuk mempercepat jalannya diskusi.

Namun, tiba-tiba sejumlah masyarakat sekitar 10-15 orang menerobos ruang diskusi melalui akses pintu belakang. Dalam hal ini, petugas yang seharusnya mengamankan dua kegiatan ini mengaku kewalahan karena terfokus di depan hotel.

"Tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam gedung. Di situ sempat dilakukan upaya pencegahan oleh tenaga pengamanan hotel. sehingga terjadi aksi pemukulan kekerasan. Namun karena petugas tidak seimbang, sehingga masa berhasil masuk ke dalam melakukan perusakan pencabutan baliho yang ada di dalam," pungkasnya.

Sentimen: negatif (100%)