Sentimen
Positif (79%)
1 Okt 2024 : 13.26
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Tangerang, Serang, Cilegon

Tokoh Terkait

Bantah Langgar Etik, Pjs Walkot Cilegon Bilang Cuma Duduk Manis Saat Deklarasi Andra Soni Regional 1 Oktober 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Regional

1 Okt 2024 : 13.26
Bantah Langgar Etik, Pjs Walkot Cilegon Bilang Cuma Duduk Manis Saat Deklarasi Andra Soni Tim Redaksi SERANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang, Banten, menyatakan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Cilegon Nana Supiana, terbukti melanggar kode etik tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Banten 2024. Nana yang saat itu menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, disebut tak netral karena hadir pada acara deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten kepada calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah. Menanggapi putusan itu, Nana membantah tuduhan tidak netral. "Saya memenuhi undangan, ada pemberian penghargaan literasi, kemudian duduk pasif dan tidak melakukan apa-apa. Clear itu, undangannya juga ada. Saya sudah ngasih keterangan sejelas-jelasnya," kata Nana kepada wartawan di Cilegon, Selasa (1/10/2024). Nana menegaskan tidak ada pelanggaran kode etik sebagaimana yang diputuskan oleh Bawaslu Kota Tangerang. Sebab, pada acara tersebut, Nana pasif dan tidak ada ajakan secara lisan maupun tertulis mendukung salah satu pasangan calon gubernur. Nana juga mempunyai bukti rekaman bahwa dia tidak berbicara ataupun melakukan aktivitas deklarasi. "Kalau mau diperiksa, ada rekamannya. Kan boleh orang duduk menghadiri undangan. Sebagai manusia sosial, masa harus saya tinggalin acara itu dengan tidak sopan, tidak etik. Itu bentuk kesopan santunan, saya duduk manis dan tidak melakukan apa-apa," ujar dia. Nana mengaku akan mematuhi aturan bilamana BKN memberikan sanksi kepadanya. Untuk diketahui, Nana baru dilantik sebagai Pjs Wali Kota Cilegon oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar pada Selasa (24/9/2024) "Kita nanti kasih penjelasan, karena kita siap taat patuh pada aturan. Tapi saya pastikan tidak ada pelanggaran," kata Nana. Sebagai informasi, Bawaslu Tangerang telah mendalami dugaan keterlibatan Nana Supiana dalam kegiatan deklarasi dukungan relawan Jaringan Paguyuban Pasundan Banten (JP2B) kepaz pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Andra Soni-Dimyati Natakusumah. Deklarasi digelar di Notaru Cafe, Kota Tangerang, Banten, pada 17 Agustus 2024. JP2B diketuai mantan Kepala Badan Perencanaan Daerah Banten Hudaya Latuconsina. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (79.9%)