Sentimen
29 Sep 2024 : 20.01
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Gresik
Kasus: penganiayaan
Tokoh Terkait
Duduk Perkara Ketua Bawaslu Surabaya Diduga Aniaya Pacar, Berawal dari Nobar Bola Surabaya 29 September 2024
Kompas.com Jenis Media: Regional
29 Sep 2024 : 20.01
Duduk Perkara Ketua Bawaslu Surabaya Diduga Aniaya Pacar, Berawal dari Nobar Bola
Editor
KOMPAS.com
- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Surabaya
, Nofli Bernardo Thyssen dilaporkan karena diduga menganiaya pacarnya sendiri.
Laporan tersebut dilayangkan dengan nomor polisi LP/B/673/VII/2024/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur tertanggal 15 Juli 2024.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan hal itu. Saat ini, pihaknya tengah mendalami laporan tersebut.
"Iya betul (Ketua Bawaslu Surabaya dilaporkan). Saat ini masih penyelidikan," kata Haryoko, ketika dikonfirmasi, Rabu (25/9/2024).
Laporan tersebut dilayangkan seorang perempuan berinisial ED (46), asal Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik. Akan tetapi, wanita itu sekarang berdomisili di Surabaya.
Sedangkan, ketua Bawaslu Surabaya itu diduga melanggar Pasal 351 KUHP atau Pasal 352 KUHP dan atau Pasal 335, tentang penganiayaan atau penganiayaan ringan dan atau pengancaman.
Nofli bantah
Ketua Bawaslu Surabaya itu membantah tuduhan terhadap dirinya mengenai dugaan penganiayaan terhadap ED.
Novli menjelaskan pertama kali mengenal ED, yang berasal dari Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, pada Agustus 2023. Keduanya berteman dan kemudian menjalin hubungan pacaran.
"Saya tidak pernah melakukan penganiayaan ataupun kekerasan kepada ED seperti yang dituduhkan selama ini," kata Novli saat ditemui di sebuah hotel di Surabaya pada Jumat (27/9/2024).
Menurut Novli, peristiwa tersebut bermula ketika dirinya keluar bersama ED pada Kamis (11/7/2024) dini hari. ED mengajaknya untuk menonton bareng (nobar) sepak bola di sebuah kafe di Jalan Tegalsari. Sementara Novli lebih memilih nobar di Jalan Margorejo.
"ED mendesak saya untuk ke kafe itu, padahal saya ingin nobar di tempat lain. Dia memaksa datang ke sana karena dia suka," jelasnya.
Setelah tiba di kafe, Novli menemukan bahwa acara nobar tidak berlangsung.
Ia pun memutuskan untuk menonton sepak bola melalui streaming di handphone. Sementara ED mengonsumsi alkohol hingga mabuk.
"ED minum banyak, saya berusaha mengingatkan, tapi dia marah dan menjendul kepala saya. Ada saksi, dan karena situasi tidak terkendali, saya ajak pulang," tambahnya.
Setelah sampai di kos, ED menolak untuk turun dan mulai memukul dirinya sendiri, sambil mengungkapkan keputusasaannya.
"Saya mencoba menenangkan setelah dia pukul dirinya sendiri," ungkap Novli.
Novli menyebutkan bahwa keesokan harinya, hubungan mereka berlanjut seperti biasa, termasuk makan dan berkumpul bersama.
Namun, ia mengetahui bahwa ED sempat keluar dengan pria lain pada malam yang sama. Hal ini membuat Novli memutuskan untuk menghentikan semua komunikasi dengan ED.
Pada Senin (15/7/2024), ED melaporkan Novli ke Polrestabes Surabaya dengan tuduhan penganiayaan.
"Saya tahu ketika mendapat surat panggilan, ada visum tapi jaraknya lima hari setelah pelaporan," ujarnya.
Ancam lapor balik
Novli kini mengancam akan melaporkan balik kekasihnya itu karena dianggap merugikan dirinya.
"Pemberitaan di media secara sepihak itu merugikan saya. Laporan sebuah koran mengutip omongan ED, sebut saya psikopat," kata Novli, ketika dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024).
"Jelas saya akan laporan terkait dengan kasus ini. Saya dituduh ada banyak korban perempuan. Kemudian dia (ED) bilang beberapa korban nama pelakunya sama, itu saya," tambahnya.
Novli meminta agar perempuan asal Kelurahan Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, Jawa Timur, itu segera membuktikan ucapannya.
"Jika tidak bisa membuktikan, ini adalah pencemaran nama baik. Ini ada upaya membunuh karakter saya dan ini adalah keterangan yang tidak benar, mengada-ada," ujarnya.
Sumber: Kompas.com
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)