Sentimen
Positif (48%)
29 Sep 2024 : 16.57
Tokoh Terkait

Keluarga Harap Nama dan Martabat Gus Dur Dipulihkan hingga ke Kurikulum Sekolah

29 Sep 2024 : 23.57 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Keluarga mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berharap nama dan martabat mantan presiden Republik Indonesia itu dipulihkan hingga ke kurikulum mata pelajaran di sekolah setelah Ketetapan (Tap) MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur dinyatakan tak berlaku lagi.

Istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, mengatakan, ketetapan MPR tersebut menjadi ganjalan besar bagi keluarga Gus Dur. Pasalnya, Bapak Pluralisme itu seolah-olah ditempatkan sebagai seorang pelanggar konstitusi.

"Segala bentuk publikasi, baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut penurunan Gus Dur dengan Tap MPR mesti ditarik untuk direvisi," kata Sinta saat bertemu dengan MPR di kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

Menurut Sinta Nuriyah, seharusnya adanya Ketetapan MPR Nomor I/MPR/2023 mengenai peninjauan terhadap materi dan status hukum Ketetapan MPRS dan Ketetapan MPR Tahun 1960 sampai dengan 2002 secara otomatis sudah tidak memberlakukan lagi Ketatapan MPR tentang Gus Dur.

Namun, pada kenyataannya Ketetapan MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid yang berisi pemberhentian sebagai presiden itu masih dipakai sebagai rujukan oleh pemerintah, yaitu berkaitan dengan kurikulum sejarah yang dipelajari anak-anak di sekolah.

Sinta Nuriyah memahami permintaan tersebut bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Ia berharap pencabutan ketetapan MPR terkait dengan Gus Dur itu bisa menjadi landasan hukum untuk kepentingan rehabilitasi nama baik ke depan.

"Perlu ada pelurusan sejarah bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan tuduhan yang dialamatkan kepada beliau. Banyak ahli hukum tata negara yang bersaksi bahwa Gus Dur telah mengalami kudeta parlementer,” ujar Sinta Nuriyah.
 

Sentimen: positif (48.5%)