Soal Pembubaran Seminar di Grand Kemang, Polisi Akan Panggil Penyebar Video
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil penyebar pertama video pembubaran seminar di Hotel Grand Kemang yang viral di media sosial. Video tersebut diduga telah dipotong-potong dan diberi narasi yang tidak sepenuhnya mencerminkan kejadian sebenarnya.
"Setelah kejadian itu, ada beberapa video beredar yang mungkin sudah dipotong-potong dan diberi narasi tertentu. Namun, video tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan yang terjadi di lapangan," ungkap Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dilansir dari Antara, Minggu (29/9/2024).
Ia menambahkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan akan menyelidiki lebih dalam terkait siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut ke media sosial.
"Kami akan telusuri dan dalami kasus ini," tegasnya.
Ade Rahmat menjelaskan, pada hari kejadian, ada dua kegiatan yang berlangsung: seminar di hotel yang tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian, dan aksi unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang yang menolak berlangsungnya seminar di dalam hotel.
"Kami tetap melakukan pengamanan meski kegiatan di dalam hotel tidak diberitahukan kepada kami. Kapolsek yang memimpin pengamanan di depan hotel," ujarnya.
Situasi semakin memanas ketika beberapa orang dari massa berhasil masuk ke hotel melalui pintu belakang, yang biasanya digunakan karyawan. Diduga, beberapa dari mereka sudah berada di dalam hotel sebelum acara berlangsung.
"Kami sedang mendalami kemungkinan bahwa mereka sudah menginap di hotel tersebut," katanya.
Sentimen: positif (92.8%)