Sentimen
Negatif (100%)
29 Sep 2024 : 17.31
Informasi Tambahan

Kasus: penganiayaan

Tokoh Terkait

Polisi Akui Terlambat Cegah Pembubaran Diskusi Aktivis di Kemang soal Evaluasi 10 Tahun Jokowi

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

29 Sep 2024 : 17.31
Polisi Akui Terlambat Cegah Pembubaran Diskusi Aktivis di Kemang soal Evaluasi 10 Tahun Jokowi Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polda Metro Jaya Brigjen (Pol) Djati Wiyoto Abadhy mengakui, anak buahnya terlambat mencegah pembubaran diskusi tentang evaluasi pemerintahan Joko Widodo di Hotel Grandkemang, Sabtu (28/9/2024). Djati menjelaskan, peristiwa itu diawali dengan hadirnya sekitar 30 orang yang mengatasnamakan diri Forum Cinta Tanah Air di Hotel Grandkemang, Jakarta Selatan, Sabtu pagi. Massa pun menggelar unjuk rasa untuk memprotes diselenggarakannya acara diskusi yang diinisiasi kelompok bernama Forum Tanah Air (FTA). "Alasannya tidak ada izin dan (acara diskusi dianggap) memecah belah persatuan dan kesatuan," ungkap Djati dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2024).  Sejumlah tokoh hadir dalam diskusi itu, antara lain pakar hukum tata negara Refly Harun, pengamat politik Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin. Atas unjuk rasa itu, personel dari Polsek Mampang terjun untuk melaksanakan pengamanan. Awalnya, unjuk rasa berlangsung kondusif. Tetapi, massa terus memaksa masuk sehingga aksi saling dorong dengan polisi tidak terhindarkan. Polisi sempat bernegosiasi dengan penanggung jawab aksi serta penanggung jawab acara diskusi. Salah satu kesepakatan yang ingin dicapai yakni meminta panitia diskusi mempercepat acaranya sehingga situasi unjuk rasa tidak berlarut-larut. "Tiba-tiba, sekitar 10-15 orang merangsek masuk dari pintu belakang menuju ruang diskusi. Pada saat itu, anggota kami masih terfokus di depan hotel untuk kegiatan pengamanan aksi," ungkap Djati yang merupakan perwira tinggi Polri dengan latar belakang karier di bidang intelijen itu.  Orang-orang itu sempat dihalau oleh sekuriti hotel. Tetapi tak berhasil. Mereka justru menganiaya sekuriti hotel hingga menyebabkan sekuriti mengalami luka di kepala dan tubuh.  Massa kemudian masuk ke dalam ruang digelarnya diskusi dan membubarkan secara paksa. Mereka yang kebanyakan memakai masker melontarkan kalimat berisi pembubaran sembari merusak properti hotel dan merusak atribut diskusi seperti poster dan baliho. Saat inilah aparat baru menyadari bahwa mereka kecolongan. Polisi kemudian masuk ke dalam ruangan diskusi untuk melakukan upaya penertiban. "Setelah kejadian (pembubaran), petugas kami yang ada di depan baru menuju ke gedung belakang, jaraknya sekitar 100 meter. Kegiatan massa yang melakukan pencabutan, perusakan, dan pembubaran baru selesai dan keluar. Itu kronologi kejadiannya," ungkap mantan Direktur Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan (Dirkamsus Baintelkam) Polri itu. Polisi telah mengamankan lima orang yang terlibat pembubaran diskusi. Kelima orang itu masing-masing berinisial FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. "Yang berinisial FEK, ini adalah koordinator lapangan. Kedua, GW, ini pelaku perusakan (properti) yang ada di dalam hotel," ujar Djati.  FEK dan GW diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP juncto 351 KUHP tentang penganiayaan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan benda. Adapun, terduga pelaku berinisial JJ berperan sebagai orang yang melontarkan kalimat berisi pembubaran acara, merusak baliho serta properti hotel. Hal yang sama dilakukan dua terduga pelaku lainnya, yakni LW dan MDM. Meski demikian, tiga orang ini belum ditetapkan sebagai tersangka serta masih berstatus saksi. Djati menegaskan, kelimanya masih berada di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)