Sentimen
Netral (93%)
29 Agu 2024 : 13.17
Informasi Tambahan

BUMN: TransJakarta

Kab/Kota: Jabodetabek, Cilandak

Tokoh Terkait
Igun Wicaksono

Igun Wicaksono

Polisi memblokade di Jalan Merdeka Barat imbas aksi ojek daring

29 Agu 2024 : 20.17 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Metropolitan

Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di JabodetabekJakarta (ANTARA) - Polisi memblokade Jalan Merdeka Barat sekitar pukul 11.30 WIB imbas aksi komunitas ojek daring (ojek online/ ojol) di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Kamis siang.

Di lokasi, nampak blokade beton lengkap dengan kawat jerat menutupi Jalan Merdeka Barat yang mengarah ke Jalan Majapahit. Di balik blokade tersebut sejumlah personel polisi lengkap dengan kendaraan taktis bersiaga. Sekitar pukul 12.30 WIB, komunitas ojol mulai memadati area Patung Kuda.

Adapun Jalan Merdeka Barat dari arah Jalan Merdeka Utara masih dibuka dan berjalan normal. Adapun dengan diblokadenya Jalan Merdeka Barat, arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Merdeka Selatan.

Aksi tersebut menyampaikan beberapa tuntutannya kepada perusahaan maupun pemerintah. Rencananya, aksi dari massa ojol dan kurir yang menamakan diri Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia ini diikuti 500-1.000 orang.

"Informasi dari rekan-rekan kami bahwa aksi akan diikuti sekitar 500-1.000 pengemudi ojol dari berbagai komunitas di Jabodetabek, dengan rencana pelaksanaan jam 12.00 WIB dengan rute aksi Istana Merdeka, kantor Gojek di sekitar wilayah Petojo, Jakarta Pusat dan kantor Grab di sekitar Cilandak, Jakarta Selatan," kata Ketua Umum Garda Indonesia Igun Wicaksono dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8).

Igun menilai pemerintah belum dapat berbuat banyak untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi yang ada. Hal tersebut terlihat dari status hukum ojek online ini yang masih ilegal tanpa adanya kedudukan hukum yang jelas (legal standing) berupa undang-undang.

Menurut Igun, massa yang menuntut adanya legal standing  bagi para pengemudi ojol ini agar perusahaan tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir.

"Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," tegas Igun.
Baca juga: Transjakarta antisipasi untuk masyarakat yang terdampak demo hari ini
Baca juga: Polisi kerahkan 1.784 personel amankan aksi ojol-kurir di Jakpus
Baca juga: Pengguna diimbau hindari sekitar Medan Merdeka terkait aksi ojol

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: netral (93.8%)