Sentimen
Positif (50%)
26 Sep 2024 : 13.00

Menteri AHY: UUPA Jadi Pijakan Wujudkan Pemerataan Akses Terhadap Tanah - Page 3

26 Sep 2024 : 20.00 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Kelembagaan bidang agraria dimulai pasca Kemerdekaan Republik Indonesia dengan dibentuknya Kepala Biro Agraria Departemen Dalam Negeri pada Tahun 1946. Setelah 22 tahun menjadi bagian dari Kementerian Dalam Negeri dan melalui beberapa dinamika, Direktorat Jenderal Agraria mengalami peningkatan menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen.

Hal tersebut ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 yang membentuk Badan Pertanahan Nasional dan Ir. Soni Harsono diangkat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional yang pertama.

Sebagai refleksi terhadap penyelenggaraan penataan ruang yang lebih inklusif demi menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, maka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 dan Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 dibentuklah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

 

(*)

Sentimen: positif (50%)