Sentimen
Negatif (97%)
26 Sep 2024 : 12.07
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Viral Tia Rahmania Dipecat PDIP Usai Kritik Pimpinan KPK, Said Didu: Orang Baik Disingkirkan

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

26 Sep 2024 : 12.07

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menyampaikan kritik keras terkait pemecatan Tia Rahmania dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tia, yang telah terpilih sebagai Anggota DPR RI, dinyatakan gagal melenggang ke Senayan setelah dikeluarkan dari partainya.

Dalam pernyataannya, Said Didu menyinggung situasi tersebut sebagai cerminan rusaknya sistem di negara ini

"Saat Negara rusak, orang baik disingkirkan," kata Said Didu dalam keterangannya di aplikasi X @msaid_didu (25/9/2024).

Pemecatan tersebut terjadi tidak lama setelah Tia Rahmania menyampaikan protes terhadap keterlibatan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, sebagai narasumber dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan di Lemhanas.

Acara yang diselenggarakan pada Minggu (22/9/2024) itu diperuntukkan bagi calon anggota DPR terpilih untuk periode mendatang.

Tia menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kehadiran Ghufron, mengingat berbagai kritik yang dilayangkan kepada kepemimpinan KPK saat ini terkait pemberantasan korupsi.

Tia, yang mengumpulkan 37.359 suara, sebelumnya terpilih sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024-2029.

Namun, posisi Tia digantikan oleh Bonnie Triyana, yang memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil yang sama dengan perolehan 36.516 suara.

Hal ini dikukuhkan oleh surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Mochamad Afifudin, pada 23 September 2024.

Dalam surat tersebut, dinyatakan bahwa Tia tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena ia diberhentikan dari keanggotaan PDIP.

Sentimen: negatif (97.7%)