PDIP Pecat Tia Rahmania, Batal Dilantik Jadi Anggota DPR diganti Bonnie Triyana
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, JAKARTA -- Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR karena telah dipecat PDI Perjuangan alias PDIP. Posisi Tia digantikan oleh kader PDIP sekaligus sejarawan Bonnie Triyana.
Tia Rahmania sebelumya telah ditetapkan sebagai calon DPR terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I. Nama Tia belakangan ini menjadi buah bibir usai menyentil pimpinan KPK, Nurul Ghufron yang memberikan materi tentang integritas di Lemhanas.
Padahal, Ghufron sendiri telah diputus melanggar etik oleh Dewan Pengawas KPK.
Informasi mengenai pemecatan Tia Rahmania tertuang dalam Keputusan KPU No.1.368/2024 tentang Perubahan Calon Terpilih Anggota DPR Pemilu 2024.
Adapun beleid itu menunjuk Bonnie Triyana menggantikan Tia. Bonnie dalam pengumuman itu tercatat memperoleh suara sebanyak 36.516.
"[Bonnie Triyana] menggantikan calon
terpilih atas nama Tia Rahmania," demikian dikutip dari Keputusan KPU.
Adapun, tulis keputusan tersebut, Tia dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat
menjadi anggota DPR karena yang
bersangkutan diberhentikan dari
anggota partai.
Sentimen: negatif (72.7%)