Video: Soal Pajak IPL Rusun-Apartemen, Ini Kata Pengembang
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) pada rumah susun dan apartemen dikabarkan bakal dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Hal ini bermula dari surat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan wilayah Jakarta Barat mengenai sosialisasi pengelola apartemen.
Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah mengatakan pajak yang dikenakan pada hunian tentu akan membebani apalagi di situasi seperti sekarang. Pemerintah diharapkan bisa mempertimbangkan lagi untuk mencari sumber pajak selain dari hunian.
Senada dengan hal tersebut, Chief Economist Permata Bank Josua Pardede juga mengatakan hal tersebut pajak pada IPL akan mempengaruhi minat seseorang untuk membeli hunian.
Selengkapnya saksikan dialog Ketua Umum APERSI Junaidi Abdillah dan Chief Economist Permata Bank Josua Pardede di Program Property Point CNBC Indonesia, Rabu (25/09/2024).
Sentimen: positif (57.1%)