Sentimen
Netral (78%)
2 Jul 2024 : 05.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait
Wawan Wardiana

Wawan Wardiana

KPK Dorong Penanaman Nilai Antikorupsi dalam Proses PPDB

2 Jul 2024 : 12.11 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Pasuruan (beritajatim.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendorong penanaman dan penegakan nilai-nilai antikorupsi dalam semua lingkungan pendidikan, termasuk dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Upaya ini dilakukan berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan yang telah digelar dalam beberapa tahun terakhir.

Deputi Bidang Pendidikan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, menegaskan bahwa penanaman nilai-nilai antikorupsi dan integritas di lingkungan sekolah adalah langkah preventif yang penting untuk mencegah korupsi sejak dini.

“Setiap tahun sejak 2022, SPI Pendidikan ini dilakukan untuk memotret kondisi integritas lembaga pendidikan kita,” ujar Wawan dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) dengan tema ‘Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel’, Senin (01/07).

Wawan menjelaskan bahwa KPK terus berupaya menanamkan integritas secara formal melalui berbagai inisiatif dan survei. “Secara kuantitas, tingkat partisipasi dan pemahaman antikorupsi terus bertambah setiap tahun,” tambahnya.

SPI Pendidikan mencakup tiga aspek utama: karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola. Aspek karakter peserta didik menilai kematangan moral dan penanaman nilai-nilai antikorupsi, meskipun hasilnya masih parsial.

Aspek ekosistem pendidikan menilai penerimaan nilai-nilai antikorupsi oleh guru, kepala sekolah, dan pengawas, yang hasilnya belum menyeluruh. Sementara aspek tata kelola menilai pengelolaan anggaran, barang dan jasa, serta sistem pendidikan, di mana masih banyak terjadi tindak pidana korupsi dan penerimaan gratifikasi oleh guru.

Pada 2023, SPI Pendidikan menghasilkan skor nasional sebesar 73,7, yang menurut Wawan tergolong rendah karena masih berada di level dua dari lima level indikator yang telah ditentukan. “Skor 73,7 ini masih berada di level dua. Level 1 sangat rentan, level 2 korektif, level 3 adaptif, level 4 kuat, dan level 5 tangguh. Jadi, pekerjaan rumah kita masih banyak untuk mencapai level tertinggi,” ujarnya.

Wawan menambahkan bahwa rendahnya skor SPI Pendidikan juga selaras dengan temuan di lapangan terhadap sistem PPDB. Sekitar 25 persen siswa diterima dengan syarat orang tua atau wali memberikan imbalan, dan 43 persen guru merasa banyak siswa diterima meskipun tidak memenuhi syarat PPDB.

Wawan menekankan pentingnya penanaman integritas di lingkungan sekolah, termasuk dalam proses PPDB. “PPDB ini memiliki jalur prestasi, zonasi, afirmasi, dan mutasi. Yang tidak boleh adalah koneksi dan gratifikasi. KPK berupaya menjaga agar kedua hal ini tidak terjadi,” tegasnya.

Wawan juga menyoroti pentingnya pengawasan dan sosialisasi sistem PPDB jauh sebelum pelaksanaan, termasuk perubahan-perubahannya berdasarkan hasil evaluasi tahunan. “Inspektorat dan dinas pendidikan daerah perlu melakukan sosialisasi kepada masyarakat, guru, dan kepala sekolah yang menjadi panitia PPDB jauh-jauh hari sebelumnya,” tambahnya.

KPK berkomitmen untuk terus memonitor dan menegakkan nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek pendidikan, termasuk dalam proses PPDB. Dengan sinergi antara KPK, dinas pendidikan, sekolah, serta seluruh elemen masyarakat, diharapkan integritas dalam lingkungan pendidikan dapat terwujud dan korupsi dapat dicegah sejak dini. (ada/ian)

Sentimen: netral (78%)