Sentimen
Negatif (96%)
23 Jan 2024 : 23.44
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magetan

Tokoh Terkait

Terdakwa Kabur dari Tahanan PN Magetan Diduga Siapkan Alat Buka Gembok

23 Jan 2024 : 23.44 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Magetan (beritajatim.com) – Terdakwa yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Magetan diduga sudah siapkan alat untuk membuka gembok pintu. Terdakwa berinisial WW (39) warga Kelurahan Manisrejo Kecamatan Karangrejo Magetan itu kabur pada Selasa (23/01/2024) pukul 12.57 WIB.

Pria yang diadili karena menyetubuhi putri tirinya itu kabur dengan mengelabui petugas. Dia melepas kemeja putih yang biasa digunakan terdakwa saat sidang. Pun, setelah melepas baju putih, dia pun melepas gembok pintu tahanan yang sudah terbuka dan kemudian kabur dengan kaos dalaman warna hitam.

Meski terlihat oleh dua orang petugas Pengamanan dari Polres Magetan, petugas justru mengira WW adalah salah seorang pembesuk. Sehingga, dia bebas melenggang pergi hingga berhasil melompati pagar PN Magetan ke kantor pajak yang berada di sebelah kiri PN Magetan.

‘’Kami menduga jika sudah mempersiapkan suatu alat untuk membuka gembok pintu sel tahanan di Pengadilan Negeri Magetan. Sehingga, bisa membuka gembok dan kemudian kabur,’’ kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Magetan Muh Andy Sofyan.

Hingga saat ini, petugas Kejaksaan Negeri dibantu POlres Magetan berupaya melakukan pengejaran terhadap terdakwa. Petugas pun sudah menyebarkan ciri-ciri terdakwa yang saat ini diduga belum berlari jauh.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan bersama Polres Magetan masih berupaya mengejar WW (39) salah seorang terdakwa rudapaksa anak yang kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Magetan, pada Selasa (23/01/2024) pukul 12.57 WIB.

Kasi Intel Kejari Magetan Muh Andy Sofyan mengatakan, kejadian berawal saat Terdakwa menjalani sidang dengan agenda Pemeriksaan Saksi, dilanjutkan dengan Pemeriksaan Terdakwa yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 11.20 WIB, Terdakwa selesai menjalani sidang dan diantar kembali menuju ke ruang tahanan dalam keadaan gembok pintu tahanan telah terkunci.

‘’Selanjutnya pada pukul 12.57 WIB Terdakwa yang sudah mempersiapkan alat dari Rutan Magetan kemudian membuka kunci gembok pintu tahanan tersebut sehingga Terdakwa berhasil keluar dengan melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam yang sebelumnya sudah digunakan Terdakwa sebagai baju dalaman sejak dari Rutan Magetan,’’ terang Andy

Setelah berhasil membuka kunci pintu tahanan, Terdakwa atas nama Wisnu Wijaya berjalan keluar pintu tahanan menuju arah samping kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan. Pada saat Terdakwa menuju arah kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan, Terdakwa sekilas terlihat oleh Pengawal dari Pengawalan Kepolisian Polres Magetan namun dibiarkan saja karena dikira Terdakwa adalah pembesuk tahanan.

‘’Menurut CCTV Pengadilan Negeri Magetan, setelah Terdakwa berhasil melompati pagar sebelah kiri tersebut dan menuju Kantor Pajak. Security Kantor Pajak kemudian melaporkan kepada Security Pengadilan Negeri Magetan bahwa ada orang berbaju hitam sedang berlarian menuju jalan raya,’’ lanjutnya.

Selanjutnya Security Pengadilan Negeri Magetan menginformasikan kepada pihak Pengawal dari Pengawalan Kepolisian Polres Magetan lalu dilakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 13.08 WIB dan diketahui bahwa kondisi gembok pintu tahanan telah terbuka dan Terdakwa atas nama Wisnu Wijaya sudah tidak berada di ruang tahanan.

‘’Saat itu juga, kami langsung meminta bantuan Polres Magetan untuk melakukan pencarian. Tadi sudah kami sisir kawasan sini namun masih nihil,’’ pungkas Andy. [fiq/ian]

Sentimen: negatif (96.2%)