Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Malang, Bojonegoro
Tokoh Terkait
Dua Napi Terorisme Lapas Bojonegoro Ikrar Setia ke NKRI
Beritajatim.com Jenis Media: Nasional
Bojonegoro (beritajatim.com) – Dua narapidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro mengucapkan ikrar sumpah setia kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (24/1/2024).
Kepala Lapas Kelas II A Bojonegoro Sugeng Indrawan mengatakan, dua napiter yang berikrar setia terhadap NKRI yakni Baharudin Azzam alias Abah Kirno (45) dan Choirul Anam alias Joni bin Muhammad Shohib (43).
Kedua Napiter jaringan Jamaah Islamiyah tersebut dikirim dari rumah tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob Cikeas pada 6 Desember 2023. “Keduanya limpahan dari Rutan Mako Brimob Cikeas,” ujar Kalapas Bojonegoro, Sugeng.
Menurut Sugeng, selama menjalani pidana di Lapas, keduanya aktif mengikuti program pembinaan, seperti pembinaan kepribadian yang diberikan oleh Penyuluh Kerohanian Agama Islam Kementerian Agama Islam Bojonegoro, dan pembinaan kemandirian berupa keterampilan membatik.
“Keduanya juga sangat disiplin menaati peraturan dan tata tertib yang berlaku di Lapas,” lanjutnya.
Salah satu Napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI itu ada yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro atas nama Baharudin Azzam yang beralamat di Dusun Kedungdowo RT 01 RW 02 Desa Semenkidul Kecamatan Sukosewu. “Kalau Choirul Anam asal Kelurahan Merjosari-Lowokwaru Kota Malang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Baharudin Azzam divonis pidana kurungan 3 tahun 3 bulan, dan Sedangkan Choirul Anam divonis hukuman penjara 4 tahun subsider 3 bulan dan denda Rp50 juta.
Pemindahan napiter itu sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan nomor: PAS-PK.01.02-1861 tanggal 23 Oktober 2023 perihal pemberitahuan penempatan narapidana tindak pidana terorisme. [lus/beq]
Sentimen: negatif (94%)