Sentimen
Negatif (65%)
24 Sep 2024 : 18.42

Apindo Respons Usulan Buruh soal UMP 2025 Naik 8-10%

Bisnis.com Bisnis.com Jenis Media: Ekonomi

24 Sep 2024 : 18.42

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara mengenai upah minimum atau UMP yang diusulkan naik di kisaran 8%-10% pada 2025.

Ketua Umum Apindo, Shinta W. Kamdani, menyampaikan, penetapan upah minimum diharapkan dapat mengikuti formula yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Merujuk Pasal 88D beleid itu, formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan variabel di tingkat provinsi yakni pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

“Kami harap semua pihak dapat mengikuti sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Shinta kepada Bisnis, Selasa (24/9/2024).

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menambahkan, upah minimum merupakan upah terendah untuk pekerja 0 hingga 1 tahun. Bagi pekerja di atas 1 tahun, kenaikan upah dapat didiskusikan di internal berdasarkan Struktur Upah Skala Upah (Susu) dengan memperhatikan kinerja perusahaan.

“Apindo senantiasa memberikan pemahaman mengenai Struktur Upah Skala Upah (Susu) kepada perusahaan-perusahaan dan mengedepankan dialog terhadap hal upah ini,” ujar Bob.

Adapun, kalangan buruh meminta agar upah minimum naik 8%-10% pada 2025. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menuturkan, angka tersebut diperoleh dari hasil perhitungan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan inflasi 2,5%, sehingga jika ditotal mencapai 7,7%.

“2025 upah minimum di depan mata, kita proklamirkan upah minimum 2025 naik minimal 8%-10%,” kata Said Iqbal dalam Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh, dikutip Kamis (19/9/2024).

Dalam lima tahun terakhir, Said menyebut bahwa upah buruh tidak mengalami kenaikan. Meskipun naik, hanya di bawah inflasi, seperti yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Kenaikan upah ini juga dinilai tidak cukup untuk membiayai kebutuhan hidup buruh sehari-hari. Sebab, kata Said, kenaikan upah yang tidak seberapa itu juga dibarengi dengan harga kebutuhan yang terlampau mahal.

“Siapa bilang buruh naik upah? Nombok, inflasi 2,8%, harga barang naik 2,8%, naik gaji 1,58% berarti buruh nombok, bukan naik gaji, nombok 1,3%,” ungkap Said Iqbal dalam Peringatan 3 Tahun Kebangkitan Klas Buruh, dikutip Kamis (19/9/2024).

Kalangan buruh lantas mengharapkan agar Presiden Terpilih Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan usulan kenaikan upah minimum itu. 

Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mengusulkan agar upah minimum 2025 naik sebesar 20%. Usulan tersebut berdasarkan akumulasi dari kenaikan upah buruh yang sangat rendah dibandingkan dengan nilai inflasi dan juga tingginya harga pangan. 

Belum lagi, buruh dibebankan dengan kenaikan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) untuk orang pribadi, dicabutnya sejumlah subsidi seperti bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

“Kami mengusulkan [upah minimum naik] 20%,” usul Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat kepada Bisnis, dikutip Selasa (24/9/2024).

Namun, kenaikan upah minimum harus disertai dengan menurunnya harga kebutuhan pokok. Dengan begitu, Mirah mengharapkan daya beli masyarakat dapat meningkat sehingga ekonomi nasional kembali bergeliat.

Sentimen: negatif (65.3%)