Sentimen
Tokoh Terkait
Ketua Versi Munaslub Anindya Bakrie: Kadin Hanya Ada Satu
Bisnis.com Jenis Media: Ekonomi
Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia terpilih versi Musyawarah Umum Luar Biasa (Munaslub) Anindya Bakrie menegaskan bahwa Indonesia hanya memiliki satu organisasi Kadin berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987.
"Terima kasih mandatnya, Dalam undang-undang juga Kadin adalah wadah dunia usaha, artinya Kadin hanya 1, dalam UU hanya satu," kata Anindya saat Perayaan HUT Kadin ke-56 di Menara Kadin, Selasa (24/9/2024).
Anindya mengklaim selama 57 tahun Kadin berdiri, dirinya telah berkiprahselama 20 tahun. Diberikannya mandat ketua umum kepadanya, disebut beriringan dengan tanggung jawab sebagai wadah dunia usaha.
Anindya sendiri terpilih sebagai Ketua Umum melalui Munaslub, 14 September kemarin. Dia mengatakan esensi Munaslub adalah Kadin dan pemangku kepentingan dapat menjawab tantangan dan peluang 2025.
Pada pemberitaan Bisnis sebelumnya Organisasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah diterpa masalah dualisme kepemimpinan usai digelarnya Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum baru menggeser Arsjad Rasjid.
Perseteruan antara kedua kubu semakin memanas. Bahkan, kubu Arsjad telah menggandeng mantan Ketua Mahkaham Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, untuk menempuh langkah hukum soal hasil Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 yang dianggap tidak sah atau ilegal.
Kuasa Hukum Kadin kubu Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva, menegaskan penunjukkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin periode 2024 – 2029 tidak sah di mata hukum. Oleh karena itu, dia meminta agar Menkumham Supratman Andi Agtas tidak mengesahkan kepengurusan Kadin hasil Munaslub 2024.
Sentimen: netral (66.7%)