Sentimen
Positif (48%)
25 Jan 2024 : 08.34
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Magetan, Blora, Ngawi, Madiun, Klaten, Pemalang

Tokoh Terkait

WW Ditangkap saat Temui Guru Spiritual

25 Jan 2024 : 08.34 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Magetan (beritajatim.com) – Terdakwa kasus rudapaksa terhadap anak yang kabur dari PN Magetan sudah tertangkap pada Kamis (25/01/2024) pukul 01.30 Wib. Pria berinisial WW (39) warga Kelurahan Manisrejo Kecamatan Karangrejo Magetan itu diamankan di rumah pria berinisial K di Desa Barepan Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. K merupakan guru spiritual WW.

Pelarian WW tercium pihak petugas gabungan Kejaksaan Negeri Magetan dan Polres Magetan. Polisi awalnya mendapatkan permintaan korps adhyaksa untuk mencari WW di Magetan, Ngawi, dan Kota Madiun. Serta, Kabupaten Klaten, Blora, dan Pemalang Jawa Tengah.

Hingga akhirnya, petugas mendapat informasi jika setelah kabur dari PN Magetan pada Selasa (23/01/2024), WW kabur ke Cawas, Klaten, Jawa Tengah. Dia menemui guru spiritualnya di Desa Barepan. Pun, petugas langsung mengamankan WW di lokasi tersebut tanpa perlawanan.

“Saat ini terdakwa sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri. Detailnya nanti disampaikan di press rilis,” kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo.

Diketahui, WW (39) salah seorang terdakwa rudapaksa anak kabur dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Magetan, pada Selasa (23/01/2024) pukul 12.57 WIB.

Kasi Intelijen Kejari Magetan Muh Andy Sofyan mengatakan, kejadian berawal saat Terdakwa menjalani sidang dengan agenda Pemeriksaan Saksi, dilanjutkan dengan Pemeriksaan Terdakwa yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian sekitar pukul 11.20 WIB, Terdakwa selesai menjalani sidang dan diantar kembali menuju ke ruang tahanan dalam keadaan gembok pintu tahanan telah terkunci.

‘’Selanjutnya pada pukul 12.57 WIB Terdakwa yang sudah mempersiapkan alat dari Rutan Magetan kemudian membuka kunci gembok pintu tahanan tersebut sehingga Terdakwa berhasil keluar dengan melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam yang sebelumnya sudah digunakan Terdakwa sebagai baju dalaman sejak dari Rutan Magetan,’’ terang Andy.

Setelah berhasil membuka kunci pintu tahanan, Terdakwa atas nama Wisnu Wijaya berjalan keluar pintu tahanan menuju arah samping kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan. Pada saat Terdakwa menuju arah kiri pintu keluar Pengadilan Negeri Magetan, Terdakwa sekilas terlihat oleh Pengawal dari Pengawalan Kepolisian Polres Magetan namun dibiarkan saja karena dikira Terdakwa adalah pembesuk tahanan.

‘’Menurut CCTV Pengadilan Negeri Magetan, setelah Terdakwa berhasil melompati pagar sebelah kiri tersebut dan menuju Kantor Pajak. Security Kantor Pajak kemudian melaporkan kepada Security Pengadilan Negeri Magetan bahwa ada orang berbaju hitam sedang berlarian menuju jalan raya,’’ lanjutnya.

Selanjutnya Security Pengadilan Negeri Magetan menginformasikan kepada pihak Pengawal dari Pengawalan Kepolisian Polres Magetan lalu dilakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 13.08 WIB dan diketahui bahwa kondisi gembok pintu tahanan telah terbuka dan Terdakwa atas nama Wisnu Wijaya sudah tidak berada di ruang tahanan.

‘’Saat itu juga, kami langsung meminta bantuan Polres Magetan untuk melakukan pencarian,’’ pungkas Andy. [fiq/but]

Sentimen: positif (48.5%)