Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Madura, Sampang
Nelayan di Sampang Diciduk Polisi Ungah Video Mesum di Medsos
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Sampang (beritajatim.com) – Sebar video porno hasil rekaman video call dengan seorang perempuan, inisial S (26) seorang nelayan asal pulau Mandangin, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura, diciduk polisi.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan penangkapan nelayan asal pulau Mandangin tersebut.
“Pelaku diamankan oleh anggota Unit PPA, dengan cara menyeberang laut ke pulau Mandangin,” terangnya, Selasa (2/7/2024).
Dedy menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui telah menyebar video porno tersebut ke media sosial. Awalnya, pelaku menelefon atau video call dengan seorang perempuan. Sembari dirayu perempuan itu membuka baju dan melakukan perbuatan yang tidak senonoh.
Korban tidak menyadari bahwa saat video call direkam oleh pelaku dan baru mengetahui jika video porno itu menyebar di media sosial yang sengaja di ungah oleh pelaku. Karena malu lalu korban melaporkan S ke Mapolres.
“Korban mengetahui jika saat video call direkam lalu diungah ke media sosial. Akibat perbuatanya pelaku terancam dijerat dengan UU ITE,” pungkasnya. [sar/ian]
Sentimen: negatif (76.2%)